Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil membongkar tempat pembuatan narkoba jenis sabu di Apartemen Casa Grande, Jakarta Selatan.
- Profil Hutamrin, Kajari Palembang yang Pimpin Langsung OTT Kadisnakertrans Sumsel Deliar Marzoeki
- Polisi Gerebek Gudang Minyak Solar Oplosan, Empat Tersangka Diamankan
- OTT Perkara Kasus di MA, Beberapa Orang Terduga Pelaku Dibawa ke Gedung KPK
Baca Juga
Narcotics kitchen lab atau laboratorium masak sabu-sabu itu dibuat oleh Warga Negara Asing (WNA) asal Iran. Dua orang WNA asal Iran yakni MHD (35) dan AK (25) berhasil ditangkap. Sementara pemilik dan pengendali berinisial S tengah diburu polisi.
MHD sendiri merupakan sosok yang menerima paket, sedangkan AK memproses sabu-sabu.
"Hasil pengembangan kami dari dua tersangka yang sudah dilakukan penangkapan, ada salah satu tersangka yang saat ini masih kita cari dan kita tetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang) karena dia sebagai pengendali," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi di lokasi Apartemen Casa Grande Residence, Jakarta, Jumat (11/11).
Dalam kasus ini, kepolisian menyita 9,3 kilogram sabu. Barang yang disita terdiri dari 4 kilogram sabu setengah matang berbentuk bubuk serta 5,3 kilogram sabu siap edar.
Sabu-sabu tersebut disembunyikan lewat pengiriman paket keramik. Paket keramik tersebut dikirim dari Jerman. Jaringan dari Iran ini diketahui bekerja sama dengan jaringan di Jerman.
Para tersangka dijerat dengan pasal primer yakni Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU 35/2009 tentang Narkotika. Untuk pasal subsidernya yakni Pasal 113 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU 35/2009 tentang Narkotika.
- Kasus Novi yang Ditahan Karena Siram Pengintip Dengan Air Keras Jadi Sorotan DPR RI
- Diduga Masalah Senggolan, Jadi Motif Penikaman Pengunjung di Diskotek DA
- Kasus Rafael Alun, KPK Gali Keterangan Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur