Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Muba 

Korban perampokan disertai pembunuhan yang menewaskan satu keluarga di Muba/ist
Korban perampokan disertai pembunuhan yang menewaskan satu keluarga di Muba/ist

Tim gabungan Unit 4 Subdit III Jatanras Polda Sumsel dan Satreskrim Polres Muba berhasil menangkap pelaku perampokan disertai pembunuhan yang menewaskan empat orang warga Dusun Bagan, Desa Lumpatan 1, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba pada Rabu (20/12) lalu. 


Pelaku ditangkap ditempat persembunyiannya diluar Provinsi Sumsel, saat pelaku masih dalam perjalanan dibawa ke Polda Sumsel. 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo membenarkan anggota gabungan Subdit III Jatanras Polda Sumsel dan Satreskrim Polres Muba telah menangkap pelaku perampokan disertai dengan pembunuhan di Sekayu Musi Banyuasin. 

"Benar anggota berhasil menangkap pelaku, pelakunya ditangkap diluar Sumsel,"kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo Minggu (31/12).

Untuk berapa pelaku yang ditangkap, Anwar belum menjelaskan namun ada berapa pelaku yang sudah ditangkap Tim gabungan Unit 4 Subdit Jatanras Polda Sumsel dan Satreskrim Polres Muba tersebut.

"Nanti saja akan kami sampaikan secara lengkap dalam rilis," katanya.

Untuk kronologis kejadian pembunuhan, berapa jumlah pelaku serta motif pelaku akan dijelaskan selengkapnya dalam pres rilis pada Senin (1/1/2023) besok.

Diberitakan sebelumnya, empat orang warga Dusun Bagan, Desa Lumpatan 1, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba ditemukan tewas di pondok milik korban Rabu (20/12/2023). 

Keempat korban diketahui masih satu keluarga yakni Heri (50), ibunya Masturo alias Juray (70) dan kedua anak Heri, Marsel (12) dan Aurel (5).

Untuk kepentingan outopsi, jenazah para korban dibawa ke Intalasi Kedokteran Forensik RS Bhayangkara M Hasan Palembang Rabu 20 Desember 2023 malam. 

Berdasarkan informasi yang didapat, korban Heri baru saja menjual kebun sawit miliknya sebesar Rp60 juta sekitar tiga hari lalu.