Supriyanto (37), karyawan PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Palembang, tewas setelah terjatuh dari ketinggian di area pengantongan pupuk urea. Polisi menyebut kelelahan menjadi salah satu faktor utama yang menyebabkan insiden tragis ini.
- Dua Bulan jadi Buronan Polisi, Ketua BPD Desa Sungai Napal Ditangkap
- Modus Kredit Fiktif, Karyawan Koperasi Gelapkan Dana Rp2,3 Miliar untuk Judol
- Akan Diterapkan, Ternyata Perwali tentang AKB Belum Sempurna
Baca Juga
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono menjelaskan, korban diketahui sudah tiga hari berturut-turut menjalani lembur malam sejak pukul 23.00 WIB hingga 07.00 WIB. Kondisi fisik yang lelah diduga membuat korban kehilangan keseimbangan dan terjatuh saat bekerja.
“Seharusnya korban beristirahat dari pukul 07.00 hingga 10.00 WIB, namun karena suasana lebaran, ia tetap aktif bekerja. Diduga karena kondisi tubuhnya yang kelelahan, korban sempoyongan dan akhirnya terjatuh dari ketinggian sekitar 15 meter,” kata Harryo saat konferensi pers di Mapolrestabes Palembang, Selasa (8/4/2025).
Saat kejadian, Supriyanto sedang melakukan pengecekan pengisian pupuk urea bersama dua rekannya. Korban yang menjabat sebagai koordinator lapangan, disebut masih dalam keadaan hidup saat dievakuasi oleh tim K3 PT Pusri. Namun, nyawanya tak tertolong setelah dibawa ke rumah sakit milik perusahaan.
“Lokasi kejadian cukup curam dan menyulitkan proses evakuasi. Korban sempat diberikan tindakan medis berupa tekanan jantung, tetapi tidak berhasil menyelamatkan nyawanya,” jelas Harryo.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), serta pemeriksaan CCTV, polisi memastikan insiden ini murni kecelakaan kerja.
“Tidak ditemukan adanya unsur kesengajaan. Kami pastikan ini murni kecelakaan akibat faktor kelelahan kerja,” tegasnya.
Harryo menambahkan, kepolisian sempat mengalami keterlambatan dalam mendapatkan informasi insiden tersebut. “Kami baru mendapat laporan pada Minggu (6/4). Saat itu juga saya perintahkan Polsek Kalidoni melakukan pengecekan, dan benar terjadi kecelakaan kerja di sana,” ungkapnya.
Pihak kepolisian kini tengah melakukan investigasi lanjutan untuk memastikan tidak ada unsur kelalaian dalam prosedur kerja yang berlaku di lingkungan PT Pusri.
- Biarkan Anak Lakukan Pengaiayaan, LBH Medan Sebut AKBP Achirudin Pantas Dipecat
- Uang Korupsi Bawaslu Rp2,4 Miliar Dikembalikan ke Pemkab OKU Timur
- Sabu 70 Kilogram Gagal Diselundupkan Lewat Bakauheni Lampung