Polisi Beberkan Fakta Pelaku Penusukan Anggota Polantas

Pelaku penusuk anggota Polantas Palembang, MI saat diamankan. (rmolsumsel.id/ist)
Pelaku penusuk anggota Polantas Palembang, MI saat diamankan. (rmolsumsel.id/ist)

Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) terus melakukan pemeriksaan terhadap pelaku penusukan anggota Polantas di Palembang, MI, 34.


Bahkan, polisi pun telah mendatangi rumah orangtua dan kontrakan pelaku untuk mencari bukti-bukti terkait pelaku penusukan tersebut.

Dirkrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Siallagan mengatakan dari keterangan ibu pelaku, bahwa pelaku pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa Ernaldi Bahar pada tahun 2009 hingga 2011.

“Ada surat riwayatnya bahwa pelaku ini pernah dirawat disana (RSJ),” katanya, Sabtu (5/6).

Setelah keluar dari RSJ, pelaku ini sempat bekerja sebagai sopir taksi online dan sekaran bekerja serabutan. Meskipun begitu, pihaknya masih akan tetap memeriksa kejiwaan pelaku apakah memang mengalami gangguan kejiwaan atau tidak.

Karena pada saat melakukan penusukan, pelaku tidak menunjukkan gangguan kejiwaan dan berkomunikasi dengan lancar.

“Kami akan periksa kejiwaan pelaku agar dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum,” tutupnya.