Satuan Resor Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua pengedar narkoba jenis sabu di sebuah apartemen mewah, Cawang, Jakarta Timur, Senin (5/10).
- Diduga Takut Ditahan, Aceng Sudrajat Mangkir Pemeriksaan Usai Ditetapkan Tersangka
- Dua ASN Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di PALI
- Tangkap 49 Tersangka Kasus Narkoba di Pekan III Mei, Dua Polres Ini Nihil Ungkap Kasus
Baca Juga
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru mengatakan, kedua pelaku berinisial ANC (31) dan DAA (36).
"Ya benar anggota kami berhasil mengamankan dua orang pelaku yang diduga sebagai pengedar narkoba," kata Audie dalam keterangannya, Selasa (6/10).
Audie menjelaskan, penangkapan kedua pelaku itu merupakan pengembangan dari pengungkapan kasus peredaran narkoba sebelumnya.
Pada kasus sebelumnya, polisi juga menangkap tiga pengedar sabu di kawasan Cipinang, Jakarta Timur. Dari ketiga pelaku, saat itu diamankan 2,5 kilogram sabu. Adapun saat penangkapan ANC dan DAA di apartemennya. Polisi mengamankan sebuah koper besar yang saat dibuka berisi sabu dan pil ekstasi.
Namun, Audi belum bisa merinci berapa jumlah sabu dan pil ekstasi di dalam koper tersebut.
"Kami belum bisa memberikan keterangan lebih rinci terkait penangkapan tersebut, saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih intensif," ujar Audie.
- Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Divonis Mati
- Lembaga Survei Indikator Politik dan Poltracking Diduga Terima Aliran Korupsi Ben Brahim Rp600 Juta
- Polisi Setop Laporan Istri Juragan 99 ke Putra Siregar