Polemik Pencopotan Sekda Kota Pagar Alam Terus Berlanjut, Samsul Bahri: Saya Difitnah! 

Mantan Sekda Pagar Alam, Syamsul Bahri Burlian/ist
Mantan Sekda Pagar Alam, Syamsul Bahri Burlian/ist

Polemik dan kisruh pencopotan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) kota Pagar Alam, Samsul Bahri Burlian oleh Walikota saat itu Alpian Maskoni terus bergulir.


Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ali Akbar Fitriansah mengungkapkan pihaknya sudah diperiksa oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Pihakmya sudah menjawab semua pertanyaan yang diajukan saat pemeriksaan seputar mekanisme dan administrasi serta kronologis pelaksanaan evaluasi kinerja mantan Sekda Samsul Bahri.

"Benar kita sudah diperiksa dan dimintai keterangan oleh KASN terkait masalah pencopotan jabatan Sekda Pagar Alam. Kami sudah memberikan penjelasan  tahapan-tahapan administrasi sebelum adanya pencopotan jabatan Sekda tersebut," kata Ali Senin (25/09)

Dia beralasan prosedur pencopotan jabatan Sekda tersebut sudah sesuai aturan di antaranya di landasi teguran lisan oleh kepala daerah sebagai pejabat pembina kepegawaian (PPK) terkait aktifitas media sosial (Medsos) Samsul Bahri yang di nilai tidak mencerminkan etika pegawai negeri.

Bahkan kata Ali, teguran ini sudah berlangsung beberapa kali sejak 2 tahun terakhir dan selalu di buatkan berita acaranya. "Teguran itu sudah disampaikan beberapa kali sejak dua tahun lalu secara lisan dan telah dibuat berita acaranya dan diserahkan ke Inspektorat Kota Pagar Alam. Jadi proses sebelum pencopotan jabatan Sekda tersebut sudah sesuai dengan proses yang berlaku," ujar Ali.

Menanggapi tuduhan tersebut, Mantan Sekda Samsul Bahri Burlian mengatakan semua yang disampaikan oleh Ali Akbar adalah fitnah dan mengada-ngadah pasalnya ia tidak tidak pernah merasa pernah dipanggil dan di tegur oleh kepala daerah saat itu Alpian Maskoni.

Apalagi kata Samsul mestinya jikapun ada pelanggaran etika atau disiplin yang dilakukannya, sebelum itu harus ada surat panggilan serta berita acara teguran atau pemeriksaan.

"Saya telah difitnah dan dizolimi apalagi alasan yang mereka katakan karena aktifitas medsos saya yang saya rasapun tidak ada yang aneh kemudian mereka mengatakan sudah 2 tahun teguran itu di berikan padahal semua itu adalah bohong besar karena saya belum pernah di panggil atau di tegur oleh atasan apalagi melihat ada berita acaranya jadi semua itu karangan cerita mereka saja!," ucapnya kesal, Senin (25/09)

Karena telah di fitnah dan didzolimi tegas Samsul ia tidak akan tinggal diam dan telah melaporkan perlakuan tidak adil yang di terimanya kepada KASN, Mendagri dan Ombusdman untuk meminta keadilan untuk memulihkan nama baiknya.

"Semua saya serahkan kepada KASN, Mendagri serta Ombudsman untuk mencari kebenaran serta keadilan dan fakta terkait masalah ini," ungkapnya.

Saat dikonfirmasi langsung ke Kepala Inspektorat Kota Pagar Alam Supriadi mengatakan, bahwa pihaknya sampai saat ini belum mengetahui adanya surat berita acara teguran yang ditembuskan kepada Inspektorat Daerah dan tidak pernah juga di perintah oleh walikota saat itu Alpian Maskoni untuk memeriksa mantan Samsul Bahri.

"Untuk surat tersebut saya belum mengetahui karena tidak disampaikan langsung kepada saya. Namun jika itu hanya surat tembusan maka tidak perlu ditangapi namun hanya menjadi arsip di Inspektorat. Saya juga belum pernah diperintah oleh PPK untuk memeriksa mantan Sekda selama saya menjabat kepala Inspektorat," tegasnya. (tf)