Polemik Hasil Seleksi KPPS di Kalidoni Palembang, Bawaslu Sumsel Bakal Panggil Pihak Terkait

Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan. (dok. Bawaslu Sumsel)
Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan. (dok. Bawaslu Sumsel)

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Selatan (Sumsel) akan memanggil semua pihak yang terkait dugaan pelanggaran kelulusan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kecamatan Kalidoni, Kota Palembang.


Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan mengatakan, mereka dalam waktu dekat akan memanggil seluruh pihak terkait yang terlibat dalam proses perekrutan KPPS di Kalidoni. 

"Kita sudah dapat informasinya, makanya kita akan melakukan pemanggilan untuk klarifikasi hal tersebut. Semua pihak yang terlibat (akan dipanggil) dalam waktu dekat," kata Kurniawan, Jumat (5/1). 

Terdapat 27 Ketua RT di Kalidoni mengadukan sejumlah nama yang lulus KPPS bukan berasal dari wilayah mereka di Kantor Kelurahan Kalidoni. Ketidakpuasan hasil kelulusan itu disebutnya berasal dari masyarakat.

Meski ada beberapa warga setempat yang lulus, namun dari 7 KPPS per TPS itu ada nama warga lain yang bukan berasal dari wilayah itu. Padahal, seharusnya KPPS yang lulus berdomisili di wilayah TPS.

"Terkait masalah ini, sudah kami infokan ke KPU Provinsi. Kalau menurut aturan bahasanya harus berdomisili di wilayah yang bersangkutan,”ujarya.

Ia berharap dalam pelaksanaan Pemilu pada Februari nanti bisa berlangsung kondusif. Untuk itu, jangan sampai ada kecurangan yang terjadi pada penyelenggara. 

"Kita berharap kejadian seperti ini tidak terjadi di tempat lain atau terulang dan bagi KPPS terpilih untuk melaksanakan tugasnya sebaik mungkin," katanya.

Disisi lain, terkait adanya intimidasi beberapa calon petugas KPPS yang terpilih dari oknum ketua RT tertentu, pihaknya sedang melakukan penelusuran. 

"Sedang proses penelusuran masalah itu, oleh Bawaslu Kota Palembang,”kata dia.