Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel berhasil mengungkap transaksi 20 Kg narkoba jenis sabu-sabu di Kota Palembang, Sabtu (31/1/2022) lalu.
- Fachri Albar Belum Jujur ke Penyidik soal Empat Jenis Narkoba Miliknya
- Jaringan Pengedar Ganja Pagar Alam Selatan Terbongkar, Satu Pelaku Diamankan
- Kejari Palembang Musnahkan Ribuan Barang Bukti Kejahatan, Narkoba hingga Senjata Api Dilindas dan Diblender
Baca Juga
Waka Polda Sumsel Brigjen M Zulkarnain mengatakan, pengungkapan berawal saat pihaknya menerima laporan masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba di kawasan Jalan Demang Lebar Daun.
"Dari informasi itu, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang dengan barang bukti 20 Kg narkoba jenis sabu-sabu," ujar dia kepada wartawan, Kamis (5/1).
Kedua pelaku yang diamankan yakni Sarjono alias Jono dan Budi Wibowo (keduanya warga Lampung). Keduanya diamankan saat berada di lobby hotel Amaris Jalan Demang Lebar Daun Kelurahan 20 Ilir D IV Kecamatan Ilir Timur I Palembang.
"Narkoba itu berasal dari Malaysia yang disimpan tersangka di dalam tas dan dibungkus plastik teh. Narkoba ini akan diedarkan ke daerah Aceh, Jambi, Lampung dan Palembang," ucap dia.
Dengan pengungkapan ini, setidaknya Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel berhasil menyelamatkan 120 ribu warga Sumsel dari penyalahgunaan narkoba.
Lebih lanjut dia mengatakan, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel juga akan bekerjasama dengan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mengungkap jaringan ini lebih luas lagi.
"Kita akan terus melakukan melawan dan melakukan pemberantasan narkotika agar generasi muda penerus bangsa aman dari barang haram tersebut," tandas dia.
- Waspadai Distributor Nakal, Polda Sumsel Pantau Isu Takaran MinyaKita di Palembang
- Tegas! Dua Anggota Brimob Polda Sumsel Dipecat karena Disersi
- Polda Sumsel Backup Polres Lahat Kejar 8 Tahanan yang Kabur dari Sel Tahanan