Polda Sumsel Turunkan Tim Untuk Selidiki Semburan Minyak di Muba

Luapan sumur minyak ilegal yang terjadi di Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.
Luapan sumur minyak ilegal yang terjadi di Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.

Polda Sumatera Selatan menurunkan tim dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) untuk melakukan penyelidikan terkait semburan minyak yang berada di Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang berlangsung pada Rabu (14/9) kemarin.


Direktur Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan (Sumsel), Kombes Pol M Barly Ramadhany  mengaku sudah menerjunkan tim untuk memback-up Polres Muba.

Bahkan, ia mengaku telah mengamankan beberapa barang bukti yang diduga milik pelaku pengeboran sumur minyak ilegal tersebut.

“Kita telah berkoordinasi dengan Pertamina Prabumulih dan SKK Migas," kata Barly, Jumat (16/9).

Barly menjelaskan, aktifitas sumur minyak ilegal di Kecamatan Keluang telah lama tidak beroperasi. Namun, mereka masih akan menyelidiki siapa dalang dibalik aktifitas sumur minyak ilegal tersbeut.

"Ya setahu kami sudah cukup lama tidak lagi beroperasi, kalaupun sekarang beroperasi tentu akan kami lakukan penyelidikan. Termasuk pelaku penambang minyaknya juga dalam pengejaran kita, masih dikejar,”ujarnya/

Diberitakan sebelumnya, Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 2 Keluang, di Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan sempat diliburkan akibat dampak dari semburan minyak dari sumur ilegal yang berada di lokasi tersebut.

Penjabat (Pj) Bupati Muba Apriyadi mengatakan, ketika mendapatkan informasi semburan minyak tersebut  tak jauh dari lokasi sekolah, Pemkab Muba melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muba langsung menginstruksikan pihak sekolah untuk libur sementara dari aktifitas belajar. 

"Pagi ini kita pantau karena lokasi semburan bisa dikendalikan jadi aktifitas sekolah kembali berjalan seperti biasa,”kata Apriyadi, Jumat (16/9).