Polda Sumsel Terima Laporan Baru Mahasiswi Unsri Korban Pelecehan Seksual

Kasubdit IV Renakta Polda Sumsel, Kompol Masnoni. (Istimewa/rmolsumsel.id)
Kasubdit IV Renakta Polda Sumsel, Kompol Masnoni. (Istimewa/rmolsumsel.id)

Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel kini menerima laporan baru terkait dugaan pelecehan seksual yang diterima mahasiswi di Universitas Sriwijaya (Unsri), Sabtu (4/12).


Mahasiswi tersebut berinisial D dengan terlapor yakni terduga dosen R.

Kasubdit IV Renakta Polda Sumsel, Kompol Masnoni membenarkan laporan tersebut. Dia mengatakan D ini ikut melapor dikarenakan dua seniornya yaitu C dan FA lebih dulu melapor. Karena itu, pihaknya juga telah memintai keterangan korban dengan dua orang saksi terkait kasus tersebut.

"Untuk korban baru ini tidak lagi buat LP, karena kasus laporannya sama seperti dua korban sebelumnya," singkatnya.

Untuk diketahui, korban D ini mendatangi Polda Sumsel bersama Ketua BEM FE Unsri. Kedatangannya mereka ke Polda Sumsel diharapkan menjadi saksi pemberat terkait pelaporan kasus yang sudah ada. "Saat ini, laporan tersebut masih dalam proses BAP unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Sumsel," kata Ketua BEM FE Unsri, Farrell Farhan.

Sebelum mendatangi Polda Sumsel, BEM FE Unsri lebih dulu mendapatkan pengaduan dari korban melalui web ekonomicarecenter. Atas pengaduan tersebut, maka dia pun langsung mendampingi korban untuk melapor ke Polda Sumsel.

"Awalnya korban ini mengadu kekita, lalu kita lakukan mediasi bersama pihak keluarganya dan akhirnya kita arahkan ke sini sebagai saksi pemberat korban yang sudah ada," imbuhnya.

Tercatat hingga saat ini, baru satu laporan yang diterima oleh pihak BEM FE Unsri. Farrell menghimbau kepada mahasiswa yang merasa pernah mengalami kasus yang sama untuk segera melaporkan hal tersebut. "Kami terus membuka posko pelaporan agar nantinya bisa menjadi saksi pemberat untuk bisa dilakukan pelaporan yang baru," pungkasnya.