Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) berlakukan sistem ganjil-genap, Kamis (1/7) besok. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 yang tersebar melalui mobilitas masyarakat.
- Polisi Bongkar Komplotan Judol Internasional Beromzet Rp200 Miliar
- Demi Sabu dan Miras, Pemuda di Palembang Jadi Begal
- Subdit Indagsi Polda Sumsel Sita Puluhan Bal Karung Pakaian Impor Ilegal
Baca Juga
“Pembatasan mobilitas pada jam dan dilokasi tertentu sudah kita lakukan. Tadi saya baru ketemu Gubernur selaku ketua Satgas COVID-19 Sumsel, Insya Allah kalau tidak ada halangan besok akan dilakukan pemberlakuan sistem lalu lintas ganjil genap,” kata Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri saat dibincangi Kantor Berita RMOLSumsel.id, Rabu (30/6).
Sistem ganjil-genap tersebut akan menyasar pada kendaraan roda empat di beberapa ruas jalan Kota Palembang dan sekitarnya. “Diterapkan di daerah tertentu, jalan tertentu dan waktu tertentu. Untuk awal ini baru dilakukan di Kota Palembang,” imbuhnya.
Namun menurut Eko Indra, tidak semua dilarang dalam penerapan sistem ganjil- genap tersebut. Hanya dalam rangka mengedukasi pentingnya penerapan protokol kesehatan agar terhindar dari COVID-19.
“Mekanismenya sama seperti kota-kota lain yang lebih dulu menerapkannya (ganjil-genap, red). Namun tidak semua dilarang, kita lebih kepada edukasi prokes kepada masyarakat,”tandasnya.
- Polda Sumsel Periksa Oknum ASN Bappeda Lahat Terkait Dugaan Perzinahan dan KDRT
- Waspadai Distributor Nakal, Polda Sumsel Pantau Isu Takaran MinyaKita di Palembang
- Tegas! Dua Anggota Brimob Polda Sumsel Dipecat karena Disersi