Polda Sumsel Catat Puluhan Kegiatan Digelar Bakal Calon Presiden di Sumsel

Direktur Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Iskandar F Sutisna dibincangi usai membuka Focus Group Discussion (FGD) Mencegah Berita Hoax, Isu  Sara dan Hate Speech Menjelang Pemilu 2024 di Hotel Swarna Dwipa, Kamis (28/7).
Direktur Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Iskandar F Sutisna dibincangi usai membuka Focus Group Discussion (FGD) Mencegah Berita Hoax, Isu Sara dan Hate Speech Menjelang Pemilu 2024 di Hotel Swarna Dwipa, Kamis (28/7).

Polda Sumsel mencatat bakal calon presiden telah menggelar puluhan kegiatan di Provinsi Sumsel dalam beberapa bulan terakhir.


"Hari Sabtu Minggu mereka sudah dimana-mana, bahkan di Sumsel ini sudah ada kurang lebih ada 20 kegiatan, baik dari pak Sandiaga Uni, pak Ganjar, pak Anis dan lain-lain,” ujar Direktur Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Iskandar F Sutisna usai membuka Focus Group Discussion (FGD) Mencegah Berita Hoax, Isu  Sara dan Hate Speech Menjelang Pemilu 2024 di Hotel Swarna Dwipa, Kamis (28/7).

Banyaknya kegiatan bakal calon presiden tersebut, pihaknya menghimbau kepada organisasi masyarakat yang melakukan kegiatan mengumpulkan massa harus melengkapi dan memiliki persyaratan yang ditentukan. 

"Harus ada persyaratan yang dimiliki untuk mengumpulkan massa yaitu izin keramaian dari kepolisian yang disampaikan paling tidak 14 hari atau minimal 7 hari sebelum kegiatan,sehingga di rentang waktu ini pihaknya bisa menilai kegiatan tersebut," jelas dia. 

“Kalau ada masyarakat yang komplain dengan kegiatan tersebut tentu menjadi pertimbangan kami untuk segera diselesaikan dulu ini. Jangan H-1 baru urus izin. Maka saya tegas –tegas saja , tidak akan saya keluarkan izinnya, apalagi itu dari pemerintah apakah dari Pemprov, Pemkot dan Pemkab," sambung dia. 

Terkait dengan berita hoax, Iskandar mengatakan, media harus memberikan berita yang benar agar tidak simpang siur yang dapat meresahkan. 

"Pengawasan lain dalam Pemilu menurutnya sudah ada lembaga seperti Bawaslu, KPU termasuk Kominfo dan media bersama-sama untuk melakukan melakukan pencegahan secara dini agar tidak terjadi tindak pidana yang membuat orang tersinggung dengan narasi atau konten yang dibuat baik perorangan dan kelompok dan instansi," tandas dia.