Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Selatan (Kalsel), Mardani H. Maming hingga Kamis siang (28/7) belum terlihat datang dan menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
- KPK Apresiasi Putusan Majelis Hakim PT Banjarmasin yang Perberat Hukuman Mardani Maming
- Banding Ditolak, Hukuman Mardani Maming Diperberat jadi 12 Tahun Penjara
- Divonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Rp 110,6 M, Mardani Maming Merasa Difitnah Melakukan Korupsi
Baca Juga
Pantauan Kantor Berita Politik RMOL pukul 11.50 WIB, belum terlihat kedatangan Mardani Maming yang juga Bendum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Padahal sebelumnya, kuasa hukum Maming, Denny Indrayana menyatakan kliennya akan menyerahkan diri ke KPK hari ini setelah gugatan praperadilan ditolak Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu (27/7).
"Sesuai janji di surat yang telah kami kirimkan ke KPK pada hari Senin yang lalu, klien kami, Mardani H Maming akan datang ke KPK pada besok Kamis, 28 Juli 2022," ujar Denny Indrayana kemarin.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri menegaskan bahwa KPK akan memburu dan menangkap Maming jika hari ini tidak hadir untuk menyerahkan diri ke KPK untuk menjalani proses penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel.
"Iya pasti kami buru," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis pagi (28/7).
Ali menilai, kuasa hukum Maming, yakni Bambang Widjojanto (BW) selaku mantan pimpinan KPK, dan Denny Indrayana merupakan orang-orang yang selama ini dikenal berintegritas. Sehingga, hal itu harus dibuktikan dengan menepati janji dengan cara Maming menyerahkan diri ke KPK.
"Jadi kami yakin akan tepati janji sebagaimana yang sudah disampaikan ke publik kemarin," pungkas Ali.
- Keberadaan Syahrul Yasin Limpo Belum Diketahui, KPK Tetap Selesaikan Perkara di Kementan
- Minta KPK Tuntaskan Dugaan Korupsi di Kementan, Petani Lebak: Sangat Melukai Kami
- Geledah Rumah Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta, KPK Amankan Uang Rp400 Juta