Polda Bengkulu Kantongi Identitas Pelaku Begal Ambulance Saat Mengangkut Pasien Covid-19

Ilustrasi ambulance. (rmol.id)
Ilustrasi ambulance. (rmol.id)

Tujuh terduga pelaku pembegalan terhadap ambulance pembawa pasien Covid-19 yang melintas di Kepala Curup, Kabupaten Rejang Lebong pada Sabtu (3/7) malam sudah berhasil diidentifikasi. 


Direktur Ditreskrimum Polda Bengkulu, Teddy Suhendyawan Syarif mengatakan bahwa ketujuh pelaku merupakan warga setempat yang kini tengah dalam pengejaran. 

“Saat ini para pelaku tengah bersembunyi. Namun kita sudah kantongi identitasnya dan tengah dilakukan pengejaran oleh Polres dan Polsek,” kata Teddy kepada Kantor Berita RMOLBengkulu.id, Senin (5/7).

Informasi yang dihimpun, saat kejadian ambulance tersebut baru saja mengantarkan pasien positif covid-19. Hanya saja, di tengah perjalanan tepatnya saat melintas di Kepala Curup, Kabupaten Rejang Lebong tujuh pelaku dengan membawa sajam dan mengambil barang-barang berupa handphone, uang dan alat kesehatan lainnya.

Polda Bengkulu memastikan akan memberikan tindakan tegas bagi para pelaku jika nantinya tertangkap. Tidak hanya mereka, tetapi juga pelaku kejahatan lain yang kerap meresahkan masyarakat. 

Dikatakan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, dengan kejadian ini, pihak kepolisian akan memperketat pengawalan terhadap jalan lintas tersebut. Mengingat, kejadian pembegalan di Kepala Curup bukan yang pertama melainkan untuk yang kesekian kalinya terjadi. 

"Bagi masyarakat yang akan melintas dengan kondisi larut malam untuk dapat meminta pengawalan ke Polsek terdekat. Bagi para pelaku, akan kami berikan tindakan tegas,” ungkap Sudarno.