Kantor Wilayah (Kanwil) II Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyebutkan, harga tabung oksigen di Sumsel, Jambi, Bengkulu, Lampung dan Babel atau Sumbagsel mulai langka dan mengalami kenaikan harga.
- Kasus Aktif Covid-19 di Palembang Tembus 1.065
- Korea Selatan Siap Terima Obat Oral Covid-19
- Ini Buah yang Bermanfaat Turunkan Darah Tinggi
Baca Juga
Menurut Kepala Kanwil II KPPU Wahyu Bekti Anggoro, harga tabung oksigen ukuran 1 m3 (satu meter kubik) saat ini sudah mencapai Rp2 juta. Naik tiga kali lipat dari harga normal.
"Selain harganya yang tinggi, juga diketahui bahwa stok tidak tersedia dan itu berdasarkan pemantauan pada agen pengisian oksigen yang mengatakan sudah tidak lagi melayani sewa tabung oksigen melainkan agen hanya melayani isi ulang dengan harga rata-rata Rp50.000,-/m3," kata dia, Selasa (6/7).
Alasan kenaikan harga tabung oksigen yakni adanya ketidakseimbangan antara permintaan dan ketersediaan barang. "Berdasarkan pantauan karena tingginya permintaan dan terbatasnya kesediaan barang (stok) serta terbatasnya tempat penyewaan tabung," tegasnya.
Oleh sebab itu, Wahyu menghimbau kepada masyarakat atau stakeholder lainnya untuk segera menyampaikan informasi dan laporan jika ditemukan adanya indikasi pelanggaran UU 5/1999 yang berdampak pada adanya hambatan pasokan dan distribusi yang juga akan berdampak pada meningkatnya harga ditingkat konsumen.