Pleno Kabupaten Muara Enim Selesai, Hasil Langsung Dikirim ke KPU Provinsi

Berkas hasil rekapitulasi perolehan suara di tingkat Kabupaten Muara Enim siap dikirim ke provinsi (Noviansyah/RMOLSumsel.id)
Berkas hasil rekapitulasi perolehan suara di tingkat Kabupaten Muara Enim siap dikirim ke provinsi (Noviansyah/RMOLSumsel.id)

Rapat Pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 ditingkat Kabupaten Muara Enim akhirnya selesai pada Selasa dini hari (5/3). Hasil rapat pleno rekapitulasi langsung dikirim ke Provinsi untuk rekapitulasi di tingkat provinsi.


Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Muara Enim, Rohani mengatakan selama proses rekapitulasi di tingkat kabupaten, tidak ada kendala ataupun kejadian kejadian khusus dimana semua sudah diselesaikan sesuai dengan PKPU No 5 Tahun 2024.

"Dimana kalau ada masalah diselesaikan di tingkat kecamatan," ujarnya, di Ballroom Mellio Enim Hotel usai rekapitulasi.

Terkait, kejadian lainnya dapat seperti misalnya sengketa pemilu juga tidak ada sehingga bisa dikatakan rekapitulasi berjalan dengan lancar. "Hasil dari rekapitulasi ini segera dikirimkan ke provinsi untuk untuk rekapitulasi di tingkat provinsi," ungkapnya.

Ketua Bawaslu Muara Enim, Zainuddin menambahkan, bahwa Bawaslu Muara Enim mengawasi dari awal hingga akhir proses Rekapitulasi di Tingkat kabupaten sejak 1 maret 2024. "Sebenarnya kalau hambatan lebih kepada banyaknya perbaikan mengenai jumlah DPT antara laki laki dan perempuan," ulasnya.

Menurutnya, berkaitan dengan pengawasan itu melekat kepada KPU, termasuk saat mengirimkan hasil rekapitulasi dari kabupaten ke provinsi. "Kami Bawaslu Muara Enim akan lakukan pendampingan sampai diterima di Provinsi nanti," tukasnya.

Berkas hasil rekapitulasi tersebut sudah dikirimkan ke KPU Provinsi sekitar pukul 11.40 WIB dengan pengawalan ketat dari Kepolisian dan juga Bawaslu.