Rapat Pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 ditingkat Kabupaten Muara Enim akhirnya selesai pada Selasa dini hari (5/3). Hasil rapat pleno rekapitulasi langsung dikirim ke Provinsi untuk rekapitulasi di tingkat provinsi.
- Meski Mengundurkan Diri, KPU OKI Tetap Gelar Pleno Masalah Oknum PPS Tidak Netral
- Pilkada Serentak, DPT Empat Lawang Berkurang 625 Orang
- Rapat Pleno KPU Jabar Ditunda
Baca Juga
Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Muara Enim, Rohani mengatakan selama proses rekapitulasi di tingkat kabupaten, tidak ada kendala ataupun kejadian kejadian khusus dimana semua sudah diselesaikan sesuai dengan PKPU No 5 Tahun 2024.
"Dimana kalau ada masalah diselesaikan di tingkat kecamatan," ujarnya, di Ballroom Mellio Enim Hotel usai rekapitulasi.
Terkait, kejadian lainnya dapat seperti misalnya sengketa pemilu juga tidak ada sehingga bisa dikatakan rekapitulasi berjalan dengan lancar. "Hasil dari rekapitulasi ini segera dikirimkan ke provinsi untuk untuk rekapitulasi di tingkat provinsi," ungkapnya.
Ketua Bawaslu Muara Enim, Zainuddin menambahkan, bahwa Bawaslu Muara Enim mengawasi dari awal hingga akhir proses Rekapitulasi di Tingkat kabupaten sejak 1 maret 2024. "Sebenarnya kalau hambatan lebih kepada banyaknya perbaikan mengenai jumlah DPT antara laki laki dan perempuan," ulasnya.
Menurutnya, berkaitan dengan pengawasan itu melekat kepada KPU, termasuk saat mengirimkan hasil rekapitulasi dari kabupaten ke provinsi. "Kami Bawaslu Muara Enim akan lakukan pendampingan sampai diterima di Provinsi nanti," tukasnya.
Berkas hasil rekapitulasi tersebut sudah dikirimkan ke KPU Provinsi sekitar pukul 11.40 WIB dengan pengawalan ketat dari Kepolisian dan juga Bawaslu.
- Permohonan PHPU HNU-Lia Ditolak MK, KPU Muara Enim Siapkan Pleno Penetapan Edison-Sumarni
- KPU Muara Enim Tanggapi Gugatan Pilkada, Sebut Tuntutan Tidak Berdasar
- Hasil Pleno Rekapitulasi KPU Muara Enim, Paslon Edison-Sumarni Unggul dengan 114.258 Suara