Kapolres OKU Timur Bakal Bertindak Tegas, Jika Berani Ganggu Kamtibmas dalam Rapat Pleno

Kapolres OKU Timur, AKBP Dwi Agung Setyono/ist
Kapolres OKU Timur, AKBP Dwi Agung Setyono/ist

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKU Timur, menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten OKU Timur.


Rapat pleno ini berlangsung dì Gedung Graha Tani, Parai Puri Tani Hotel, Kecamatan Martapura dari tanggal 1 sampai 3 Maret 2024.

Ketua KPU OKU Timur, Denis Firmansyah mengatakan, bahwa pihaknya telah menyiapkan rapat pleno rekapitulasi dengan semaksimal mungkin.

"Sejauh ini tidak ada kendala yang berarti. Sebagian besar sudah selesai saat pleno dì tingkat PPK," katanya, Jumat (1/3).

Meski demikian, Denis mengaku memang ada beberapa dinamika diantaranya ada beberapa laporan dì Bawaslu, terkait adanya peserta atau caleg yang belum puas.

"Tentunya hal itu sebisa mungkin kita selesaikan saat rekapitulasi tingkat kabupaten ini," ujarnya.

Denis berharap, proses pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tersebut bisa berjalan lancar dan cepat.

"Harapan kita bisa selesai dengan cepat, bahkan 1 hari atau 2 hari. Namun, jika ada kebutuhan penambahan waktu, tentunya akan dìdiskusikan melalui forum,” tukasnya.

Sementara, Kapolres OKU Timur, AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH, meminta semua pihak mengawal seluruh proses Pemilu serentak 2024, serta menjaga ketertiban dan kemanan dì Kabupaten OKU Timur.

"Saat ini tahapan masuk rapat pleno rekapitulasi tingkat KPU. Artinya, sudah masuk tahap akhir, untuk itu saya minta tetap kondusif," tegasnya.

Kapolres juga berpesan kepada penyelenggara, yakni KPU agar melakukan tugas sesuai aturan yang berlaku. Begitu juga dengan pengawas yakni Bawaslu, agar dapat mengawasi seluruh proses pemilu sesuai tufoksinya.

"Jika ada pihak yang merasa keberatan terkait perhitungan suara dan sebagainya, silahkan dìselesaikan dì rapat pleno rekapitulasi ini. Jika masih ada pula yang belum puas agar dapat menempuh aduan atau laporan melalui jalur-jalur resmi,” imbaunya.

AKBP Dwi Agung Setyono juga mengingatkan, bahwa tidak boleh ada yang melakukan penghasutan-penghasutan. Apalagi sampai pada gangguan kamtibmas, ganguan sosial yang menyebabkan terjadi kerusakan dan sebagainya.

“Saya tegaskan tidak boleh ada yang mengganggu kamtibmas dì Kabupaten OKU Timur. Khusus pada tahapan ini, jangan ada yang mengerahkan massa dan sebagainya. Kalau terjadi seperti itu saya sudah siapkan pasal-pasal yang akan saya gunakan untuk menindak tegas,” pungkasnya.