PKS Raih 46 Kursi di DPRD Kabupaten Kota Seluruh Sumsel

Jajaran pengurus DPW PKS Sumsel. (dudi oskandar/rmolsumsel.id)
Jajaran pengurus DPW PKS Sumsel. (dudi oskandar/rmolsumsel.id)

Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) telah memastikan perolehan sebanyak 46 kursi dari seluruh Kabupaten/Kota di wilayah tersebut dalam Pemilu Legislatif (Pileg) tahun 2024. 


Di tingkat DPRD Sumsel, PKS meraih 7 kursi, sementara di DPR RI, mereka mendapatkan 2 kursi.

Ketua DPW PKS Sumsel, Muhammad Toha bersama jajaran pimpinan partai, mengumumkan hasil tersebut di kantor DPW PKS Sumsel di Jalan Demang Lebar Daun, Palembang, pada Kamis (7/3).

"Berdasarkan data dari tingkat Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan, PKS memperoleh 46 kursi. Di tingkat Provinsi, kami memperoleh 7 kursi, dan di DPR RI, kami mendapatkan 2 kursi," kata Toha.

Toha menjelaskan bahwa hasil ini sudah dapat dipastikan meskipun perhitungan masih berlangsung di tingkat Provinsi Sumsel. 

Hal ini berdasarkan perolehan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan kesaksian para saksi, serta rekapitulasi data di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dengan bukti C1, sehingga perolehan kursi tersebut tidak dapat disengketakan.

"DPW PKS memiliki bukti-bukti hingga tingkat TPS dan PPK. Hasil ini sudah sesuai dengan prediksi kami," tambahnya.

Selain itu, Toha juga menyoroti peningkatan jumlah suara dan kursi di beberapa Kabupaten/Kota. Contohnya, di Musi Rawas, PKS mendapat 5 kursi, Prabumulih 4 kursi, dan Ogan Ilir 4 kursi.

Penambahan suara ini, menurutnya, tidak hanya karena pengawalan ketat dari kader PKS, tetapi juga karena penguatan struktur partai yang dilakukan secara masif. 

PKS diakui sebagai partai oposisi di tingkat nasional, serta penguatan media sosial turut berkontribusi dalam peningkatan suara.

Toha juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Sumsel atas partisipasinya dalam memberikan suara pada PKS.

Kepala Bidang Pemenangan Pemilu dan Pilkada DPW PKS Sumsel, Askweni, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada tanda-tanda kecurangan yang dapat menyebabkan hilangnya suara PKS di tingkat Kabupaten/Kota.

"Alhamdulillah, belum ada kecurangan yang terjadi. Semua pihak telah menandatangani dan tidak ada keberatan dari saksi dan partai politik lainnya. Kami berharap tidak ada pihak yang dengan sengaja mencari celah untuk merusak demokrasi," ujarnya.