Mulai bulan September 2023, Sumatera Selatan (Sumsel) akan memiliki Penjabat (PJ) Gubernur yang ditunjuk oleh Presiden RI, Joko Widodo, melalui Menteri Dalam Negeri.
- Praktisi: Selain Tak Ada Fakta Hukum, Pernyataan Agus Rahardjo Bermuatan Politis
- Fraksi Nasdem Minta KSAD Tak Tanggapi Surat Permintaan Ajudan Hillary
- AHY Boyong Demokrat Jakarta Nonton Bareng Formula E
Baca Juga
Keberadaan PJ Gubernur akan menjadi kunci penting dalam menghadapi rangkaian pesta demokrasi pada tahun 2024, yang meliputi Pemilihan Presiden, Pemilihan Legislatif, dan Pemilihan Kepala Daerah.
Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Sumsel, Mgs H Syaiful Padli, menekankan bahwa netralitas PJ Gubernur sangatlah krusial. Dalam menjalankan tugasnya, PJ Gubernur harus tetap netral dan tidak berpihak pada kelompok tertentu.
"Oleh sebab itu, netralitas seorang PJ Sangat dibutuhkan," katanya, Jumat (11/8).
Syaiful Padli juga menggarisbawahi pentingnya representasi yang baik dari PJ Gubernur, sehingga netralitasnya terjaga dan mampu mewakili berbagai kepentingan masyarakat. Selain itu, PJ Gubernur juga diharapkan memiliki kredibilitas, kapabilitas, dan kemampuan yang mumpuni.
Dalam konteks ini, jika memungkinkan, diharapkan PJ Gubernur berasal dari Sumsel itu sendiri. Ini akan memastikan bahwa PJ Gubernur memiliki pemahaman mendalam terhadap wilayah Sumsel, serta mampu berkoordinasi dengan berbagai pihak yang terlibat.
Lebih penting lagi, PJ Gubernur yang berasal dari Sumsel diharapkan dapat merespons kebutuhan dan aspirasi masyarakat dengan baik.
"Kalau dari Sumsel, dia sudah faham dengan wilayah Sumsel. Selain itu, dia juga sudaj biasa berkoordinasi dengan semua stakeholder yang ada. Yang lebih penting lagi, dia sudah tahu apa yang dibutuhkan masyarakat saat ini," katanya.
- Komisi III DPRD Sumsel Dorong BUMD Tingkatkan Kontribusi, PD Prodexim Diusulkan Merger atau Likuidasi
- Tingkat Kerawanan Tinggi, Pilkades Butuh Perhatian Serius
- Surya Paloh Tunjuk Irsan Sosiawan Pimpin Nasdem Aceh