Efisiensi Anggaran, KPU Empat Lawang Tiadakan Kampanye Akbar di PSU

Ketua KPU Empat Lawang, Eskan Budiman/ist
Ketua KPU Empat Lawang, Eskan Budiman/ist

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Empat Lawang memastikan bahwa tidak akan ada kampanye akbar dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Empat Lawang.


Keputusan ini diambil untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran yang bersumber dari dana hibah daerah.

Ketua KPU Empat Lawang, Eskan Budiman, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut merujuk pada petunjuk teknis dari KPU Republik Indonesia (KPU RI), yang mengatur agar PSU dapat berjalan lebih efisien.

“Ya, itu sesuai dengan surat juknis dari Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI). Tidak ada kampanye akbar dalam PSU ini,” kata Eskan, Rabu (19/3/2025).

Menurut Eskan, meniadakan kampanye akbar bertujuan agar anggaran yang ada dapat digunakan dengan lebih efektif dan tepat sasaran. Pasalnya, kampanye dalam skala besar biasanya memerlukan biaya yang cukup tinggi, sehingga kebijakan ini diambil untuk menghindari pemborosan dana.

“Kampanye akbar memang ditiadakan. Ini bertujuan agar anggaran yang berasal dari hibah daerah bisa digunakan dengan lebih efisien,” tambahnya.

Meski demikian, KPU tetap memberikan kesempatan kepada pasangan calon untuk berkampanye dalam skala yang lebih kecil. Setiap kandidat masih diperbolehkan memasang Alat Peraga Kampanye (APK) di lokasi yang telah ditentukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Selain itu, KPU Empat Lawang juga memastikan bahwa debat publik antar pasangan calon tetap akan dilaksanakan. Namun, debat hanya akan digelar satu kali sebagai satu-satunya kesempatan resmi bagi para kandidat untuk menyampaikan visi, misi, dan program kerja mereka kepada masyarakat.

“Debat publik tetap wajib dilaksanakan, tetapi hanya satu kali. Ini menjadi kesempatan bagi setiap pasangan calon untuk memaparkan program mereka secara langsung,” jelas Eskan.