BPJS Kesehatan memastikan bahwa seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dapat terus mengakses layanan administrasi dan kesehatan selama libur Lebaran 2025. Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi kendala yang mungkin terjadi dalam akses layanan selama periode liburan.
- Seluruh Lini iPhone 16 Kini Tersedia dalam Paket Bundling Telkomsel Halo
- Badan Hukum PD Prodexim Segera Diubah
- Harga Minyak Menanjak, Brent Naik 1,28 Dolar AS
Baca Juga
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menjelaskan bahwa untuk mendukung kebutuhan peserta, BPJS Kesehatan akan menyediakan layanan piket di kantor cabang serta layanan administrasi melalui whatsApp (pandawa).
Layanan piket di kantor cabang akan berlangsung pada tanggal 28 Maret, 2, 3, 4, dan 7 April 2025, mulai pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat. Selain itu, layanan PANDAWA dapat diakses oleh peserta setiap hari selama 24 jam.
"Jenis layanan yang masih dapat dimanfaatkan peserta selama libur Lebaran meliputi layanan informasi, administrasi, hingga pengaduan. Untuk layanan digital, peserta bisa mengakses melalui Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, atau website resmi BPJS Kesehatan," ujar Ghufron pada konferensi pers mengenai layanan mudik Lebaran 2025.
Ghufron juga menegaskan bahwa dengan prinsip portabilitas dalam Program JKN, peserta dapat memperoleh layanan kesehatan di mana saja dan kapan saja, tidak terbatas pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat mereka terdaftar. Dengan demikian, peserta yang mudik Lebaran tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan di luar daerah asal mereka.
"Jika peserta berada di luar daerah tempat terdaftarnya FKTP, mereka tetap dapat mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan lainnya. Terlebih jika peserta mengalami kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan," jelas Ghufron.
Sementara itu, Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Lily Kresnowati, menambahkan bahwa prosedur pelayanan untuk pasien gawat darurat akan mengikuti ketentuan yang berlaku. Apabila peserta menghadapi kendala dalam mengakses layanan, mereka dapat menghubungi Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP).
Di rumah sakit, BPJS Kesehatan juga menyediakan Petugas BPJS SATU! (Siap Membantu) untuk mempermudah peserta dalam mengakses informasi pelayanan.
Dalam hal pengambilan obat Program Rujuk Balik (PRB), BPJS Kesehatan juga akan menyesuaikan jadwal pengambilan obat yang jatuh pada masa libur Lebaran. Jadwal pengambilan dapat dimajukan maksimal tujuh hari sebelum persediaan obat habis.
Lily juga mengingatkan bahwa peserta dengan status kepesertaan yang tidak aktif karena tunggakan iuran diharapkan segera melunasi pembayaran. BPJS Kesehatan menyediakan Program New Rencana Iuran Bertahap (REHAB) 2.0 melalui Aplikasi Mobile JKN untuk mempermudah pembayaran.
Untuk menghadapi arus mudik yang padat, BPJS Kesehatan telah menyiapkan Posko Mudik di tujuh titik serta Posko Arus Balik di satu titik. Posko ini tidak hanya memberikan pelayanan terkait kepesertaan JKN, tetapi juga siap menangani keadaan darurat dengan menyediakan obat-obatan dan layanan rujukan medis jika diperlukan.
Posko-posko tersebut akan hadir di lokasi-lokasi strategis, seperti Terminal Pulo Gebang Jakarta, Rest Area Tol Ungaran Km 429, Terminal Purabaya Sidoarjo, Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, Pelabuhan Merak Banten, Rest Area Tol Cipularang Km 88A Purwakarta, dan Rest Area Tol Cipali Km 166A Majalengka. Sementara itu, Posko Arus Balik berada di Rest Area Tol Cipali Km 164B Majalengka.
- Ketua Dewas BPJS Kesehatan Sidak RSMH Palembang, Soroti Kualitas Layanan dan Efektivitas Program JKN
- Kisah Inspiratif Siti Darminah, Bukti Nyata Manfaat JKN bagi Masyarakat
- BPJS Kesehatan Hadirkan Petugas Satu untuk Meningkatkan Layanan Kesehatan di Rumah Sakit