Tingkat Kerawanan Tinggi, Pilkades Butuh Perhatian Serius

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung. (DPR RI/rmolsumsel.id)
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung. (DPR RI/rmolsumsel.id)

Pesta demokrasi di tingkat paling bawah yaitu pemilihan kepala desa memiliki tingkat kerawanan yang tinggi. Butuh pembinaan bagaimana berdemokrasi di desa agar Pilkades tetap berkualitas.


Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan, setelah moratorium pemilihan selama dua tahun karena Covid-19, kini pemilihan kepala desa di sejumlah daerah mulai digelar. Namun Pilkades di semua daerah harus menjadi perhatian serius. Karena tidak saja jauh lebih dinamis daripada Pilkada, tapi juga Pilkades banyak mengundang konflik sosial.

“Pemilihan kepala desa jauh lebih dinamis dibanding Pilkada. Semakin ke bawah, peristiwa demokrasi sebenarnya semakin rawan, mengundang konflik sosial. Karena locus-nya kecil, interaksinya intensif, tarik menarik kepentingannya menonjol, maka sering sekali menimbulkan konflik, bahkan pemilihan kepala desa itu tak jarang sampai memakan korban jiwa,” ujar Doli di Kantor Bupati Langkat, Sumatera Utara, Rabu (25/5).

Politisi Partai Golkar itu meminta Pemerintah pusat memberi perhatian khusus ketika Pilkades berlangsung di sejumlah daerah. Pembinaan demokrasi jadi keniscayaan, agar Pilkades bisa lebih sehat dan tertib.

“Ini harus jadi perhatian kita supaya pembinaan demokrasi di masyarakat paling bawah ini sehat,” katanya.

Doli melanjutkan, di tengah akan dimulainya Pilkades di sejumlah daerah, ini jadi momentum terbaik untuk mengevaluasi pemerintahan desa, baik penataan kelembagaan maupun regulasinya. Komisi II sendiri, sambung legislator dapil Sumut III ini, sedang mengagendakan revisi UU No.6/2014 tentang Desa, yang didalamnya memuat aturan pemerintahan desa.

“Sejak awal kami sudah masukkan revisi atau penyempurnaan UU Pemerintahan Desa. Ini jadi entitas paling kecil dalam struktur pemerintahan kita. Kalau desa-desa secara simultan mempercepat pembangunan desa, itu akan mempercepat pembangunan kecamatan dan kabupaten. Oleh karena itu, kita harus mempunyai perhatian khusus. Apalagi, dana desa makin lama, makin besar,” tutur Doli.