Pj Walikota Pagar Alam Irit Bicara Terkait Rekomendasikan KASN Soal Pencopotan Sekda Ditinjau Ulang

Sekda Pagar Alam dicopot. (dok. RMOLSumsel.id)
Sekda Pagar Alam dicopot. (dok. RMOLSumsel.id)

Pj Walikota Pagar Alam Lusapta Yudha Kurnia belum bisa memberikan keterangan lebih detil terkait rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang meminta agar pencopotan jabatan Samsul Bahri Burlian sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) segera ditinjau ulang.


"Konfirmasi KASN,di lihat nanti sesuai kaidah peraturan dan ketentuan yang berlaku,”kata Lusapta, lewat pesan singkat, Selasa (5/12).

Selain itu, Lusapta juga tak bisa berbicara banyak apakah setelah rekomendasi itu keluar, jabatan Sekda Pagar Alam  akan kembali kepada Samsul.

“Nanti di tanya saja dengan KASN dan BKN Regional karena karena proses tersebut akan di tindak lanjuti sesuai dan ketentuan sebagaimana administrasi negara,”ujarnya.

Terpisah Deputi Asisten KASN John Ferianto saat dihubungi kantor berita RMOL Sumsel belum bisa memberikan keterangan karena saat hendak di konfirmasi lebih lanjut terkait surat jawaban dan rekomendasi yang telah mereka keluarkan terkait nasib Samsul Bahri karena mengaku masih dalam perjalanan.

"Maaf sedang di kereta dari Surabaya menuju Jogja,"jawabnya sembari mengirimkan foto dirinya tengah berada dalam gerbong kereta yang ia maksud Rabu (6/12)

Sebelumnya, Samsul Bahri dan kuasa hukumnya mengaku bahwa pihak KASN telah mengeluarkan rekomendasi agar jabatan Samsul Bahri yang dicopot sebagai sekda oleh mantan Walikota Pagar Alam Alpian Maskoni agar segera ditinjau ulang.

Sebab, dari hasil pemeriksaan yang mereka lakukan tidak ada pelanggaran berat yang dilakukan oleh Samsul hingga posisinya sebagai Sekda dicopot.


"Iya benar KASN telah memberikan jawaban bahwa saya tidak pernah melakukan pelanggaran dan surat itu juga merekomendasikan agar pemerintah daerah dalam hal ini Pj Walikota untuk meninjau ulang SK pemberhentian saya dari jabatan Sekda Pagar Alam,"ucapnya.