Kisruh pencopotan Sekda Kota Pagaralam, Syamsul Bahri Burlian yang diduga tidak prosedural terus berlanjut.
- Temui Pj Walikota Pagar Alam, Samsul Bahri Minta SK Pemberhentiannya Sebagai Sekda Segera Dianulir
- Pj Walikota Pagar Alam Irit Bicara Terkait Rekomendasikan KASN Soal Pencopotan Sekda Ditinjau Ulang
- BKN Tak Temukan Pelanggaran, Syamsul Bahri Berharap Pemecatannya Sebagai Sekda Pagar Alam Dianulir
Baca Juga
Kemarin, tim dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) memeriksa Syamsul Bahri Burlian untuk menggali informasi soal pemecahan dirinya. Pemeriksaan oleh TIM KASN tersebut dilakukan melalui zoom meeting.
Tim KASN yang melakukan pemeriksaan terhadap mantan Sekda Syamsul Bahri Burlian diketuai Asisten KASN John Ferianto untuk mengklarifikasi kejanggalan apa saja yang dialami Syamsul yang mengakibatkan pencopotan jabatan itu.
"Ya benar saya memang diperiksa dan diminta keterangan oleh tim KASN melalui zoom meeting," ujar Syamsul Bahri kepada RMOL Selasa (19/9/2023).
Menurut Syamsul, dirinya sudah menjelaskan semua hal kepada tim KASN seputar pencopotan dirinya dari jabatan sekda oleh Walikota Pagaralam saat itu Alpian Maskoni. Padahal, dirinya merasa tidak melakukan kesalahan apapun. Apalagi dirinya tidak diberitahukan soal hasil evaluasi oleh BPSDM.
“Walapun ada kesalahan yang saya perbuat, tetap tidak bisa langsung di copot jabatan.Tapi diberi waktu enam bulan untuk memperbaiki kesalahan itu, lalu enam bulan berikutnya dievaluasi kembali. Jadi menurut KASN berdasarkan asas hukumnya harusnya ada waktu satu tahun untuk melakukan evaluasi kinerja Sekda sebelum dilakukan pencopotan jika sekda tersebut tidak memperbaiki kinerjanya namun yang terjadi, saya dicopot setelah empat hari setelah hasil evaluasi diterima oleh Pemkot Pagar Alam.,”ungkap Syamsul
Syamsul mengungkapkan, bahwa sebagai abdi negara dirinya menyerahkan semua kepada pihak yang melakukan pemeriksaan terkait masalah ini. "Saya akan legowo dengan apapun hasil dari pemeriksaan ini. Karena sebagai abdi negara saya hanya menjalankan tugas dan amanat jabatan," ungkapnya.
Informasi yang dihimpun RMOL, setelah tim KASN, kasus pencopotan Sekda Pagar Alam yang janggal ini sudah mendapat perhatian khusus dari Kemendagri. Dalam waktu dekat, tim dari inspektorat Kemendagri dan Ombudsman akan turun langsung ke Kota Pagar Alam.
- Elpiji 3 Kilogram di Pagar Alam Langka, 4 Agen Gas hingga Wali Kota dan Gubernur Sumsel Digugat ke Pengadilan
- Ikut Kerja ke Lahat, Warga Pagar Alam Dilaporkan Hilang
- Kesal Uang BBM Tak Kunjung Cair, Puluhan Sopir Truk Sampah di Pagar Alam Mogok Kerja