Pj Gubernur Agus Fatoni Groundbreaking Pembangunan Jaringan Listrik PLN di Babat Supat

Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni bersama Pj Bupati Muba Apriyadi dan GM PLN UID S2JB Adhi Herlambang/ist
Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni bersama Pj Bupati Muba Apriyadi dan GM PLN UID S2JB Adhi Herlambang/ist

Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni melakukan groundbreaking pembangunan jaringan listrik PT PLN pasca pengalihan wilayah usaha PT Musi Banyuasin Electric Power (MEP)


.Kegiatan ini ditandai dengan pengecoran tiang pancang beton penyangga kabel di Halaman SD Negeri Tenggulang Jaya, Babat Supat, Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.

Fatoni menyampaikan bahwa lebih dari 53 ribu kepala keluarga atau pelanggan di Kabupaten Muba yang sebelumnya belum dilayani langsung oleh PLN akan mendapatkan layanan listrik. Dia juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran PT PLN yang akan membangun jaringan baru tersebut.

"Ini yang dinantikan warga Muba, bisa diberikan listrik melalui PLN. Dengan seperti ini pelayanan PLN bisa langsung menyentuh lapisan masyarakat yang ada di Muba ini. Kita lengkapi dan perbaiki semua fasilitas yang ada sehingga masyarakat bisa menikmatinya," ujarnya.

Lebih lanjut, Fatoni menyebutkan bahwa Rasio Desa Berlistrik (RDB) di Sumsel hingga awal tahun 2024 telah mencapai 99,26 persen, sementara Rasio Elektrifikasi (jumlah pelanggan) mencapai 99,99 persen. 

Dia berharap dengan peralihan usaha ini, masyarakat akan mendapatkan layanan yang lebih baik dari sebelumnya. "Saya berharap PLN bisa melistriki seluruh Sumsel agar rasio elektrifikasi bisa mencapai 100% di tahun 2025," tambahnya.

Pj Bupati Muba, Apriyadi Mahmud, menyatakan kebahagiaannya atas penyelesaian persoalan peralihan listrik dari PT MEP ke PLN. Dia juga mengucapkan terima kasih kepada Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni atas dukungan yang diberikan.

"Insya Allah ini semua demi warga masyarakat di Muba dan khususnya 54 ribu pelanggan MEP yang beralih ke PLN," harapnya.

Dalam kesempatan yang sama, General Manager UID S2JB, Adi Herlambang, merinci bahwa pembangunan meliputi 12 titik ukur, sementara 7 titik ukur masuk dalam proses Tahap 2.

"Pengalihan wilayah usaha ini bukan hanya urusan administratif, tetapi merupakan upaya bagaimana melayani masyarakat," kata Adi.