Petani di Ogan Ilir Ditangkap Usai Kedapatan Tanam Ganja di Kebun Karet

Satres Narkoba Polres Ogan Ilir menangkap tersangka Give. (Istimewa/rmolsumse.id)
Satres Narkoba Polres Ogan Ilir menangkap tersangka Give. (Istimewa/rmolsumse.id)

Give Stune Candra, 32, Warga Desa Munggu, Kecamatan Muara Kuang, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumsel, harus berurusan dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Ilir. Pasalnya, Give yang merupakan petani karet ini kedapatan telah menanam ganja di kebun karet miliknya.


Kasatres Narkoba Polres Ogan Ilir, AKP Zon Prama mengatakan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seorang warga yang menanam tanaman ganja. Pihaknya pun melakukan penyelidikan dan mencurigai tersangka Give sebagai pemilik kebun.

"Kami pun melakukan penangkapan terhadap tersangka. Namun, tidak ditemukan barang bukti apapun," katanya, Minggu (25/7).

Tersangka pun sempat mengelak saat dimintai keterangan terkait tanaman ganja tersebut. Namun, petugas memanggil perangkat desa. Pihaknya bersama tersangka dan perangkat desa pun melakukan penggeledahan di kebun tersangka dan akhirnya mendapati lima batang tanaman ganja di kebun karet milik tersangka. 

Tersangka pun akhirnya mengakui bahwa tanaman haram tersebut merupakan miliknya. Atas penangkapan tersebut, polisi menyita lima batang ganja dalam plastik polibag, satu unit ponsel, dan satu unit sepeda motor. "Kini tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Ogan Ilir untuk proses hukum lebih lanjut," tutupnya.