Pertamina Patra Niaga Dukung Investigasi Kebakaran Gudang BBM di Palembang

Ilustrasi pengisian BBM. (ist/rmolsumsel.id)
Ilustrasi pengisian BBM. (ist/rmolsumsel.id)

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel menyatakan dukungan penuh terhadap proses investigasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian terkait kebakaran gudang penyimpanan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Jalan Gubernur H. Bastari, Lorong Romi M. Nur, Kecamatan Jakabaring, Kota Palembang.


Perusahaan energi tersebut juga menegaskan tidak ada keterkaitan dengan gudang penyimpanan yang terbakar tersebut. 

Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan, mengungkapkan sikap Pertamina terkait insiden tersebut.

"Pertamina menyayangkan masih adanya penimbunan BBM Subsidi. Pertamina menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pengisian berulang dan menimbun karena BBM merupakan bahan berbahaya yang mudah terbakar," ujar Tjahyo Nikho Indrawan.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap siapapun, baik industri maupun perseorangan, yang menyelewengkan BBM bersubsidi. Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 55 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Pasal tersebut menyatakan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak, bahan bakar gas, dan/atau Liquefied Petroleum Gas yang disubsidi pemerintah dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.

Diberitakan sebelumnya, sebuah gudang yang diduga dijadikan tempat penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal terbakar, Selasa (14/11) sekitar pukul 18:30 WIB.

Gudang tersebut berada di Jalan Gubernur HA Bastari, tepatnya depan Kantor Bank Sumsel Babel (BSB), Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang.

Puluhan petugas dari Dinas Penanggulangan Bencana Kebakaran (PBK) Kota Palembang terjun langsung ke lokasi untuk memadamkan kobaran api.

Petugas sempat kesulitan memadamkan kobaran api lantaran minyak telah bercampur dengan air. Si jago merah berhasil dijinakkan sekitar pukul 20:30 WIB.

Kepala Pos PBK SU I Palembang Agus membenarkan adanya kebakaran tersebut. Dia mengatakan, setelah menerima laporan warga pihaknya langsung menuju lokasi kejadian.

"Kita menerima laporan dari warga sekitar pukul 18:30. Informasi awal yang terbakar itu caffe, setelah kita datangi ternyata berada disampingnya, ada timbunan BBM," jelasnya.

Agus menjelaskan, untuk penyebab kebakaran pihaknya belum bisa memastikan. Namun, ia mengakui anggotanya sempat kesulitan memadamkan lantaran yang terbakar BBM.

"Kita terjunkan lima unit mobil damkar, dari Pos SU I, Pos SU II dan Pos Merdeka. Itukan BBM, termasuk banyak juga tadi. Ada beberapa drum. Jenisnya pertalite," tutupnya.