Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melakukan penandatanganan kerjasama atau MoU dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) kelas II Lahat.
- Stok Darah di PMI Lubuklinggau Mulai Menepis, Golongan Darah B dan AB Kosong
- ETLE tak Bisa Cek STNK dan Deteksi Knalpot Brong, Polres Lubuklinggau Masih Berlakukan Tilang Manual
- Puluhan Pelaku UMKM Ramaikan Pasar Bedug, Ini Pesan Pj Bupati Muba
Baca Juga
Penandatanganan kerjasama antara DPPKBPPPA PALI dan Bapas Lahat tak lain dalam memperjuangkan hak Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) yang tengah menjalani pembinaan di Bapas tersebut.
"Kita lakukan penandatanganan kerjasama ini untuk melindungi hak anak yang tersandung hukum. Karena meski mereka saat ini berada di Bapas tetapi tetap saja memiliki haknya yang harus dipenuhi," ujar Sekretaris DPPKBPPPA PALI Mardiansyah, Senin 23 Januari 2023.
Ditambahkan Mardiansyah bahwa pendampingan anak yang bermasalah dengan hukum agar dilaksanakan secara bersama antara Bapas dan DPPKBPPPA.
"Mudah-mudahan saja, dengan adanya kerjasama ini hak anak yang saat ini dalam pembinaan tetap terpenuhi. Pendampingan ini akan dilaksanakan bersama," imbuhnya.
Sementara itu, kepala Bapas kelas II Lahat Perimansyah saat penandatanganan MoU dengan DPPKBPPPA PALI, memerintahkan kepada bawahannya ketika melakukan pendampingan anak yang bermasalah dengan hukum supaya berkoordinasi dengan DPPKBPPPA PALI.
"Kepada pembimbing kemasyarakatan, tetap berpatokan dengan aturan yang berlaku. Selalu jalan komunikasi dan berkoordinasi dengan DPPKBPPPA dan rekomendasikan yang terbaik bagi anak bermasalah dengan hukum," pesannya.
- BGN Beberkan Kronologi Dugaan Keracunan MBG di PALI, Ikan Sempat Dibekukan dan Diolah Setengah Matang
- Korban Keracunan Sudah Tembus 173 Siswa, Program Makan Bergizi Gratis di PALI Dihentikan Sementara
- 173 Siswa di PALI Diduga Keracunan Usai Santap Makan Bergizi Gratis, 11 Masih Dirawat