Pemkab Muratara Dorong Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa dan Kelurahan

Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) terus mendorong penguatan ekonomi desa melalui pembentukan Koperasi Merah Putih. 


Upaya ini digerakkan oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindakop) bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perlindungan Perempuan dan Anak (DPMDP3A) Muratara.

Sosialisasi pembentukan koperasi digelar di Kecamatan Rawas Ilir, Rabu (7/5), dengan melibatkan seluruh kepala desa, perangkat desa, dan perwakilan masyarakat. 

Hadir dalam kegiatan itu Camat Rawas Ilir Husin, Plt Kadis DPMDP3A Suhardiman, dan Kepala Disperindakop Kodri yang sekaligus menjadi narasumber.

Kodri menegaskan, koperasi bukan sekadar wadah usaha, melainkan alat pemberdayaan ekonomi masyarakat. “Koperasi Merah Putih ini harus jadi motor penggerak ekonomi desa. Bukan hanya formalitas, tapi benar-benar produktif dan mandiri,” tegasnya.

Ia juga memaparkan tahapan penting dalam proses pendirian koperasi, mulai dari pembentukan kelompok pendiri, penyusunan AD/ART, rapat pendirian, hingga pengajuan badan hukum melalui sistem Notaris Pengurus Akta Koperasi (NPAK).

Dokumen yang harus disiapkan mencakup surat permohonan pembentukan koperasi, daftar hadir dan berita acara rapat, fotokopi KTP para pendiri, AD/ART, susunan pengurus dan pengawas, serta surat pernyataan kesanggupan menjalankan kegiatan koperasi.

“Semua prosedur ini penting agar koperasi berjalan secara legal dan fungsional,” ujarnya.

Camat Rawas Ilir Husin menyambut baik inisiatif tersebut. Ia berharap koperasi yang dibentuk benar-benar dijalankan dan tidak sekadar nama. 

“Jangan sampai koperasinya hanya ada di atas kertas. Harus aktif, dan betul-betul mendorong peningkatan ekonomi desa,” katanya.