Tim tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti uang dari penangkapan sejumlah orang, dalam kasus dugaan penerimaan hadian atau janji terkait pengadaan barang dan jasa di salah satu daerah di Kalimantan Timur.
- Kendarai Mobil Ugal-ugalan, BNN Gadungan Ditangkap Bawa Sabu
- Tindak Pidana di Muba Meningkat Selama 2021, 14 Kasus Ilegal Drilling Diungkap
- Irjen Ferdy Sambo Dikabarkan Ditangkap Usai Brimob Berdatangan ke Gedung Bareskrim
Baca Juga
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango telah membenarkan ada beberapa pihak yang telah diamankan KPK pada Kamis (2/7/2020) malam. Di antaranya Bupati Kutai Timur Ismunandar, yang ditangkap di sebuah hotel di kawasan Jakarta. Bersama Ismunandar, KPK juga menangkap istrinya Encek UR Firgasih, yang diketahui menjabat sebagai Ketua DPRD Kutai Timur.
"Semalam kita amankan sang Bupati beserta istrinya dan seorang Kepala Bappeda dari sebuah hotel di Jakarta. Ada pihak lainnya kita amankan di Kutim dan Samarinda," kata Nawawi kepada wartawan, Jumat (3/7/2020).
Hingga saat ini, pihak yang telah diamankan itu, kata Nawawi, masih dilakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Nawawi membeberkan, dari operasi tangkap tangan itu tim KPK mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang.
"Belum ter-confirm jumlahnya, yang pasti sejumlah uang dan beberapa buku rekening bank," pungkasnya.[ida]
- Anggota DPRD Musi Rawas Ternyata Tertangkap Pesta Sabu Bersama 2 Wanita di Rumah Kos
- Sidang Gugatan Kelangkaan Gas Subsidi di Pagar Alam Digelar, Hakim Pengadilan Negeri Tunjuk Mediator
- Pergoki Pria Kenalannya Maling, Mahasiswi di Palembang Dianiaya