Pengedar Sabu Asal Palembang Ditangkap di Muratara

Tersangka berikut dengan barang bukti diamankan di Satres Narkoba Polres Muratara/ist
Tersangka berikut dengan barang bukti diamankan di Satres Narkoba Polres Muratara/ist

Seorang pria asal Kota Palembang ditangkap di Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan dalam kasus narkoba.


Pria tersebut yakni Zulmawardi (23), buruh tani, warga asal Jalan Rawa Sari, No 54, Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni, Palembang. Tersangka ditangkap usai melakukan transaksi sabu kepada Polisi yang menyamar. 

Tersangka ditangkap di sebuah rumah yang berada di Desa Mekar Sari, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupatrn Muratara pada Senin, 25 September 2023 sekitar pukul 17.00 WIB. Diamankan barang bukti 3 bungkus plastik klip bening yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat 1,06 gram.

"Diamankan pula 1 buah sekop pipet dan uang sejumlah Rp230 ribu," kata Kapolres Muratara AKPB Koko Arianto Wardani melalui Kasat Narkoba AKP Johny Martin.

Dijelaskannya, tersangka yang berstatus pengedar ini ditangkap setelah sebelumnya anggota mendapatkan informasi dari masyarakat. Disebutkan bahwa telah terjadi transaksi narkotika yang dilakukan oleh seseorang di sebuah rumah di Desa Mekar Sari, Kecamatan Rawas Ilir.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, anggota melakukan penyelidikan. Lalu dilakukan under cover buy oleh anggota. Dan didapati seorang laki-laki yang menjual narkotika jenis sabu tersebut.

Kemudian dilakukan penggeledahan di dalam rumah tersebut. Ditemukan barang bukti 3 paket yang diduga narkotika jenis sabu yang di simpan di dalam kamar. Dan diletakan di atas dinding kamar tersebut.