Jumlah pendaftar calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) se-Indonesia sudah mencapai ratusan ribu. Data itu diperbarui hingga Selasa (29/11).
- Soal SGIE Gibran, Cak Imin: Ternyata Sego Goreng Iwak Endog
- 625 Orang Daftar Panwascam Palembang, Didominasi Pekerja Swasta
- Elektabilitas Airlangga di KIB Belum Tertandingi
Baca Juga
Anggota KPU RI, Parsadaan Harahap menjelaskan, berdasarkan jadwal dan masa kerja pembentukan PPK dan PPS yang telah ditetapkan, terhitung pelaksanaan pendaftaran calon digelar mulai 20 November hingga 29 November 2022, dan dilakukan pada jam kerja yang paling lambat ditutup pukul 16.00 WIB.
"Sampai hari ini kita sudah di-collect total seluruh Indonesia itu 304.602 pelamar," ujar Parsadaan dalam jumpa pers pada rangkaian kunjungan kerja di Kantor KPU Kota Tangerang Selatan, Banten, Selasa petang (29/11).
Jika dilihat dari komposisi gender pendaftar, Parsadaan menyebutkan bahwa paling banyak ada pada laki-laki ketimbang perempuan.
"Dengan rincian 196.747 pelamar berjenis kelamin laki-laki, presentasi 65 persen dari jumlah total pelamar. Kemudian untuk perempuan se-Indonesia itu 107.856, persentasenya 35 persen," urainya.
Lebih lanjut, Parsadaan menegaskan bahwa pendaftaran calon anggota PPK dan PPS sudah secara resmi ditutup hari ini per pukul 16.00 waktu setempat.
Namun, terdapat 4 kecamatan di dalam 3 kabupaten/kota pada 3 provinsi yang sampai saat ini masih belum sama sekali tidak ada pendaftar calon anggota PPK dan PPS, sehingga dilakukan khusus perpanjangan waktu pendaftaran.
"Jadi ada empat kecamatan yang masih kosong. Satu di kabupaten Malinau, dua di kabupaten Tambrauw, kemudian satu di kabupaten Merauke tepatnya di provinsi Kaltara, Papua Barat dan Papua Selatan daerah otonomi baru," bebernya.
"Kecamatan yang belum terisi atau masih kurang, akan dilakukan perpanjangan pendaftarannya, tanggal 2 sampai 4 Desember 2022," demikian Parsadaan menambahkan.
- KPU Sumsel Buka Rekrutmen PPK dan PPS untuk Pilkada Serentak 2024
- Tim Hukum Amin: Saksi Ahli KPU Gagal Bantah Dalil Sengketa Pilpres
- Pengembang Sirekap Benarkan KPU Sewa Server Alibaba Usai Dapat Serangan Siber