Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru menyebut, demi membantu Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang membayar honor petugas yang ditempatkan pada sejumlah titik check point, selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan di Kota Palembang, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel mengucurkan dana mencapai Rp1 miliar.
- Prabowo Sebut Indonesia Masuk Lima Besar Negara Sukses Tangani Covid
- Hasil Seleksi Akhir Sekda Ogan Ilir Munculkan Tiga Nama
- Tidak Sesuai Peruntukan, Bappeda Litbang Banyuasin Kembalikan Tunjangan Khusus Rp 622 Juta ke Kas Negara
Baca Juga
Anggaran tersebut diakui Herman Deru, dialokasikan Pemprov Sumsel melalui pos dana refocussing Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
"Kita juga bantu Pemkot Palembang untuk membayar honorer tenaga check point Kota Palembang, melalui dana refocussing pada pos Satpol PP sebesar kurang lebih Rp1 miliar, mungkin tinggal transfer saja itu, karena semua regulasinya sudah rampung," kata Herman Deru dibincangi wartawan di Aula Graha Bina Praja, Pemprov Sumsel.
Lebih lanjut Herman Deru menjelaskan, imbas dari refocussing anggaran yang diinstruksikan pemerintah pusat ke pemerintah kabupaten/kota di seluruh Indonesia, termasuk Pemprov Sumsel, mengakibatkan ada beberapa program pemerintah yang tidak bisa dijalankan.
"Karena itulah gubernur memberikan bantuan, infrastrukturnya kita bantu, saat ini yang sudah digelontorkan Rp500 miliar lebih," papar Herman Deru pula.
Dijelaskannya, saat ini telah ada 14 kabupaten/kota di Sumsel yang mendapatkan kucuran dana bantuan gubernur (Bangub) yang digulirkan di masa pandemi Covid-19 tersebut, dan tersisa tiga kabupaten/kota lagi yaitu Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Ogan Ilir (OI), dan Banyuasin yang masih menunggu hasil verifikasi dari tim verifikasi dan validasi Pemprov Sumsel.
"Besaran bantuan itu variatif tergantung dari hasil verifikasi tim verifikasi dan validasi (verval) yang kita bentuk," tandas Herman Deru.
Sementara itu, Wakil Wali Kota (Wawako) Palembang Fitrianti Agustinda mengatakan, secara pribadi dirinya belum mengetahui mengenai kepastian dana bangub untuk penanggulangan Covid-19 di Kota Palembang, apakah sudah ditransfer Pemprov Sumsel ataukah belum.
"Pak Gubernur juga sudah menekankan bahwa ini memang betul-betul bantuan dari provinsi kepada Kota Palembang, untuk penanganan Covid-19 di Kota Palembang," ringkas Fitrianti kepada wartawan.
- Kemenkumham Sumsel Akan Gelar Seminar tentang Urgensi Pengelolaan Royalti Bidang Literasi
- Gubernur Sumsel, Puasa Jangan Jadi Ajang ASN untuk Bermalas-malasan
- Rocky Gerung: Kembali Lagi ke Ide Awal Demokrasi