Pempek Palembang Bersaing Jadi WBTB UNESCO

Pempek Palembang diusulkan jadi WBTB UNESCO. (Net/rmolsumsel.id)
Pempek Palembang diusulkan jadi WBTB UNESCO. (Net/rmolsumsel.id)

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi tengah melakukan seleksi terhadap 10 usulan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) yang akan diajukan ke Intangible Cultural Heritage (ICH) UNESCO. Pempek Palembang yang telah diusulkan sejak 2019, menjadi salah satu dari 10 usulan tersebut.


Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek RI, Hilmar Farid mengatakan, usulan warisan budaya tak benda ke UNESCO dilakukan setiap dua tahun sekali.

“Untuk tahun 2022-2023 ini ada 110 negara yang ikut. Satu negara hanya bisa mengusulkan satu WBTB. Dan prioritas tahun ini adalah negara yang tahun lalu tidak mengusulkan,” kata Hilmar, Senin (14/2).

Hilmar menyampaikan, tahun ini ada 10 usulan WBTB yang masuk ke Kemendikbudristek RI untuk didaftarkan ke ICH UNESCO.

“Yang masuk untuk diusulkan tahun ini ada 10 dan kita harus memilih satu. Atau jika mungkin untuk masuk ke usulan multinational nomination. Kita pernah melakukan ini untuk pantun bersama dengan Malaysia,” terang Hilmar.

Hilmar juga mengharapkan, nantinya ada kesepakatan bersama antara daerah yang mendaftarkan terkait karya budaya yang strategis untuk masuk dalam daftar ICH UNESCO.

“Kalau tidak masuk tahun ini, bukan berarti tidak masuk. Prosesnya bisa dilakukan dua tahun lagi,” ujarnya.

Hilmar menyampaikan hal penting yang menjadi pertimbangan UNESCO dalam penetapan WBTB.

“Jadi UNESCO melihat siapa yang mengusulkan dan yang nantinya akan bertanggungjawab terhadap cagar budaya yang akan diusulkan tersebut. Hal lain kita juga tentunya memikirkan langkah konkret dalam bentuk kebijakan yang diambil baik Pemerintah pusat maupun Pemerintah daerah dalam mendukung hal ini,” tuturnya.

Selain itu juga, pelestarian objek yang dijadikan WBTB UNESCO ini juga harus menjadi komitmen bagi pengusul.

“Karena kita punya 12 WBTB yang masuk ICH UNESCO dan jujur saja tidak semuanya dalam keadaan yang baik. Jadi semangat mengusulkan tak sebesar semangat menjaga kelestariannya. Harus ada komitmen kesiapan dari kita sebagai pengusul untuk memastikan kelestarian dari usulan kita ini,” tukas Hilmar.

Secretary of UNESCO’s ICH, Tim Curtis menyampaikan, untuk dapat terdaftar dalam ICH UNESCO, pengusul memiliki sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi. Salah satunya adalah kontribusi terhadap peningkatan kesadaran masyarakat terkait dengan elemen yang diusulkan menjadi suatu elemen penting dalam penilaian kriteria. Lalu kriteria selanjutnya rencana pelestarian ICH itu sendiri.

“Dengan adanya perencanaan ini, ada indikasi komunitas maupun individual yang mengusulkan bisa melaksanakan keberlangsungan dari ICH itu sendiri. Selain itu juga persyaratan lainnya seperti memiliki daftar inventaris. Terkait karya yang akan diusulkan ke UNESCO tak harus memberatkan apakah harus menjadi inventaris nasional, provinsi atau kota. Tapi dititikberatkan harus ada di daftar inventaris dan harus melakukan update secara berkala,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Disbudpar Sumsel, Aufa Syahrizal mengatakan, persyaratan untuk mendapatkan pengakuan pempek sebagai WBTB UNESCO tidaklah mudah.

“Presentasi yang dilakukan harus bisa meyakinkan tim penilai. Lebih utama adanya penjelasan dari komunitas dalam hal ini asosiasi pempek. Kami dari Pemerintah akan mendukung penuh. Kita harus berjuang karena ada nominasi lainnya yang juga berjuang untuk bisa terdaftar di UNESCO,” katanya.

Aufa menyampaikan, apapun keputusannya nanti, Pemerintah dan masyarakat Sumsel tetap bersyukur pempek bisa masuk nominasi dari ratusan yang mendaftar.