Pemkab Muara Enim Ajukan Pembangunan 4 Titik Pintu Perlintasan Kereta Api

Ilustrasi pintu perlintasan kereta api. (Net/rmolsumsel.id)
Ilustrasi pintu perlintasan kereta api. (Net/rmolsumsel.id)

Guna menekan angka kecelakaan lalu lintas antara pengendara dengan kereta api, Pemkab Muara Enim mengajukan permohonan izin pembangunan/ pengadaan pintu perlintasan kepada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.


Pada rapat secara virtual yang digelar Jumat (20/8), Kepala Bidang Transportasi dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Muara Enim, Akhmad Junaini mengatakan, permohonan ini diajukan dalam rangka untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan masyarakat pengguna jalan dan perjalanan kereta api di perlintasan sebidang.

“Permasalahannya masih sering terjadi kecelakaan lalu lintas antara pengguna jalan dengan kereta api di perlintasan sebidang dalam kota Muara Enim. Setidaknya masih terdapat 4 titik lokasi perlintasan sebidang resmi dalam Kota Muara Enim yang belum dilengkapi pintu perlintasan meliputi JPL.121, JPL.122.A, JPL.1 dan JPL.3,” kata Junaini dari Ruang Rapat Asisten II Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim.

Menurut Junaini, pembangunan 4 titik pintu perlintasan untuk tahun 2021 berasal dari bantuan CSR PTBA.

“Untuk keselamatan masyarakat pengguna jalan, kami minta Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan bisa mengizinkan pembangunan pintu perlintasan yang (saat ini) sifatnya sementara,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Keselamatan Perkeretaapian DJKA Kementerian Perhubungan, Edi Nursalam menyambut baik pengajuan izin pembangunan pintu perlintasan dari Pemkab Muara Enim.

Edi mengatakan akan memerintahkan jajarannya untuk segera membantu penuh agar proses perizinan secepatnya diterbitkan.

“Tolong dijadwalkan segera diproses. Kami dukung penuh upaya membangun perlintasan manual sederhana,” tutur mantan Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang ini.

Hadir pada rapat ini perwakilan Perangkat Daerah terkait Pemkab Muara Enim dan Asisten Perencanaan dan Dokumentasi Corporate Social Responsibility PT Bukit Asam Tbk, Syamsuir.