Bupati Muara Enim Edison dengan tegas melarang seluruh sekolah di wilayahnya untuk melakukan pungutan biaya dalam proses penerimaan siswa baru maupun penyelenggaraan kegiatan seperti acara perpisahan dan studi tur.
- Bupati Muara Enim Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Buruh di May Day 2025
- Bupati Muara Enim Murka, PT ASL Diduga Cemari Sungai Lubai hingga Ribuan Ikan Mati
- Anggaran Diperketat, Bupati Muara Enim Minta DPR RI Kawal Pembangunan Infrastruktur
Baca Juga
Hal ini disampaikan usai memimpin Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025 di halaman Kantor Pemkab Muara Enim, Jumat (2/5/2025).
Edison mengatakan akan segera menerbitkan Surat Edaran yang ditujukan kepada seluruh jajaran pendidikan di Kabupaten Muara Enim sebagai bentuk kepedulian terhadap aspirasi masyarakat, khususnya para wali murid.
"Sebagai Bupati Muara Enim, saya akan menandatangani Surat Edaran kepada semua jajaran pendidikan, intinya memaknai dan menyerap aspirasi masyarakat, terutama wali murid," tegas Edison.
Ia merinci empat poin utama dalam Surat Edaran tersebut. Pertama, studi tur tidak diperkenankan dilakukan ke luar wilayah kabupaten, dan hanya boleh mengunjungi situs sejarah maupun destinasi wisata yang ada di Muara Enim.
"Kedua, apabila diadakan acara perpisahan siswa, cukup dikemas secara sederhana di lingkungan sekolah," ujarnya.
Ketiga, ia menegaskan larangan penahanan ijazah dalam bentuk apapun yang dapat merugikan siswa.
Dan yang terakhir, Edison secara tegas melarang sekolah menarik pungutan dalam bentuk apapun saat penerimaan siswa baru, baik atas nama lembaga, individu, maupun pihak tertentu.
"Kalau memang ada yang tidak mematuhi edaran tersebut, nantinya akan kita identifikasi, dipanggil dan diberikan sanksi," tegasnya.
- Bupati Muara Enim Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Buruh di May Day 2025
- Bupati Muara Enim Murka, PT ASL Diduga Cemari Sungai Lubai hingga Ribuan Ikan Mati
- Anggaran Diperketat, Bupati Muara Enim Minta DPR RI Kawal Pembangunan Infrastruktur