Pembangunan PLTSa Merugikan Palembang, Ini Tanggapan Wali Kota Harnojoyo

Wali Kota Palembang, Harnojoyo. (Humaidy Kennedy/rmolsumsel.id)
Wali Kota Palembang, Harnojoyo. (Humaidy Kennedy/rmolsumsel.id)

Rencana Pemkot Palembang membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) baru yang berlokasi di Keramasan, Kecamatan Kertapati tersebut banyak menuai penolakan. Pasalnya, pembangunan tersebut dinilai berdampak merugikan bagi Kota Palembang.


Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Palembang, Harnojoyo mengatakan bahwa hal tersebut merupakan hal yang lumrah terjadi. Sebab, suatu kebijakan tentu akan memiliki sudut pandang masing-masing. Dirinya menuturkan, PLTSa tersebut merupakan Proyek Strategis Nasional yang salah satunya menyasar Kota Palembang. Hal tersebut tentu harus disambut baik, sebab permasalahan sampah di Kota Palembang adalah masalah yang serius.

“Saya kira lumrah ya ada yang setuju atau tidak, namun seharusnya kita bersyukur, karena permasalahan sampah yang merupakan tanggung jawab daerah kini menjadi tanggung jawab nasional,” katanya, Selasa (15/3).

Kemudian, Harnojoyo menjelaskan sebelum dilakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan pihak ketiga tersebut, Pemkot Palembang telah melakukan rapat dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumsel, Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, hingga tujuh Kementerian yang hadir dalam rapat tersebut.

Lalu terkait adendum dalam PKS tersebut, terjadi perubahan sekitar 30 kali untuk mencapai kesepakatan dengan pihak ketiga dan Pemkot Palembang. Oleh sebab itu, Harnojoyo tetap beranggapan bahwa pembangunan PLTSa tersebut merupakan solusi dalam pengelolahan sampah yang ada di Kota Palembang. “Jangan sampai nanti ada lagi tempat-tempat seperti di Sukawinatan yang sampahnya menumpuk terus hingga menggunung,” pungkasnya.