Pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Charma Afrianto-Novembriono resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palembang melalui jalur independen, Minggu (5/5).
- Yulius Maulana-Arry Satu-satunya Calon Perseorangan Penuhi Syarat Dukungan KTP di Pilkada Sumsel
- KPU OKU Tunggu Aturan Baru Jika ASN dan DPRD Terpilih Maju di Pilkada
- Tak Cukup Syarat, KPUD Muara Enim Kembalikan Berkas Calon Independen
Baca Juga
Mereka diiringi ratusan simpatisan dan relawan dengan cara diarak menggunakan becak. Kedatangannya langsung disambut Ketua KPU Kota Palembang Syawaludin.
Mereka pun langsung menyerahkan formulir pendaftaran untuk maju pada Pilkada Serentak mendatang. Mereka mengklaim berhasil mengumpulkan 235 ribu KTP dukungan masyarakat.
"Alhamdulilah tadi kami bergerak dari Monpera sampai ke KPU Palembang disambut dengan sangat baik oleh komisioner KPU Palembang dan Ketua KPU Palembang, lalu kita berkonsultasi dan diberikan formulir persyaratan dan kami mengajukan surat pengajuan formulir silon untuk mengupload di silon KPU," kata Charma saat dibincangi wartawan.
Charma Afrianto mengatakan, tanggal 5 Mei sampai 19 Agustus adalah tahap awal jalur independen Bakal Calon Walikota dan Bakal Calon Wakil Walikota Palembang untuk melengkapi persyaratan.
Charma menuturkan, sistem pemilu saat ini menyulitkan calon independen dalam mendaftar lantaran harus mengupload satu per satu ratusan ribu KTP dukungan ke aplikasi Silon.
"Mestinya manual saja, kami bawa sesuai form yang diberikan KPU, kami sudah isi dan kami bawa saja gitu, enggak perlu pakai Silon, jangan sampai persyaratan Silon itu nanti justru malah menyulitkan pasangan calon yang sudah mempunyai persyaratan lebih dari minimal," ucapnya.
Sementara itu Ketua Komisioner KPU Kota Palembang Palembang Syawaludin mengatakan, pasangan Cha-Boy ini merupakan pasangan pertama yang mendaftarkan diri sebagai Walikota dan Wakil Walikota Palembang jalur perseorangan Tahun 2024 sekaligus menyerahkan permohonan akses silon dan memberikan persyaratan bukti kesiapan dari pasangan Cha-Boy.
Dia mengakui, sistem yang ada cukup menyulitkan bagi calon perseorangan untuk mendaftar. "Tapi kita terus berjalan saja karena untuk mempermudah bakal calon perseorangan kan ada file excel untuk dikerjakan sementara," ucapnya.
Menurut Syawaludin, calon perseorangan Wali Kota Palembang harus harus memiliki persyaratan minimal 79.661 dukungan. Setelah proses pendaftaran selesai, nantinya ada proses verifikasi administrasi dan faktual terlebih dahulu.
"Itu prosesnya sampai di bulan Agustus baru penetapan, memenuhi persyaratan atau tidak dan dibulan Agustus juga serentak akan penerimaan calon walikota dan calon wakil walikota melalui jalur partai politik," tandasnya.
- 3.932 ASN Dilantik Wali Kota Palembang, Ratu Dewa Janjikan TPP untuk PPPK
- Wakil Wali Kota Palembang Sidak Kantor Kecamatan, Dorong Budaya Melayani
- Wali Kota Ratu Dewa Pastikan Penertiban Pasar 16 Ilir Palembang Dilakukan Tanpa Penggusuran PKL