Pasangan Calon Wako-Wawako Independen Daftar ke KPU Palembang, Klaim Sudah Kumpulkan 235 Ribu KTP

Pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Charma Afrianto-Novembriono saat mendaftar ke KPU Palembang. (ist/rmolsumsel.id)
Pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Charma Afrianto-Novembriono saat mendaftar ke KPU Palembang. (ist/rmolsumsel.id)

Pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Charma Afrianto-Novembriono resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palembang melalui jalur independen, Minggu (5/5). 


Mereka diiringi ratusan simpatisan dan relawan dengan cara diarak menggunakan becak. Kedatangannya langsung disambut Ketua KPU Kota Palembang Syawaludin. 

Mereka pun langsung menyerahkan formulir pendaftaran untuk maju pada Pilkada Serentak mendatang. Mereka mengklaim berhasil mengumpulkan 235 ribu KTP dukungan masyarakat. 

"Alhamdulilah tadi kami bergerak dari Monpera sampai ke KPU Palembang disambut dengan sangat baik oleh komisioner KPU Palembang  dan Ketua KPU  Palembang, lalu kita berkonsultasi dan diberikan formulir persyaratan dan kami mengajukan surat pengajuan formulir silon untuk mengupload di silon KPU," kata Charma saat dibincangi wartawan. 

Charma Afrianto mengatakan, tanggal 5 Mei sampai 19 Agustus adalah tahap awal jalur independen Bakal Calon Walikota dan Bakal Calon Wakil Walikota Palembang untuk melengkapi persyaratan. 

Charma menuturkan, sistem pemilu saat ini menyulitkan calon independen dalam mendaftar lantaran harus mengupload satu per satu ratusan ribu KTP dukungan ke aplikasi Silon. 

"Mestinya manual saja, kami bawa sesuai form yang diberikan KPU, kami sudah isi dan kami bawa saja gitu, enggak perlu pakai Silon, jangan sampai persyaratan Silon itu nanti justru malah menyulitkan pasangan calon yang sudah mempunyai persyaratan lebih dari minimal," ucapnya.

Sementara itu Ketua Komisioner KPU  Kota Palembang Palembang Syawaludin mengatakan, pasangan Cha-Boy ini merupakan pasangan pertama yang mendaftarkan diri sebagai Walikota dan Wakil Walikota  Palembang jalur perseorangan Tahun 2024 sekaligus menyerahkan permohonan akses silon  dan memberikan persyaratan bukti kesiapan dari pasangan Cha-Boy.

Dia mengakui, sistem yang ada cukup menyulitkan bagi calon perseorangan untuk mendaftar. "Tapi kita terus berjalan saja karena untuk mempermudah bakal calon perseorangan kan ada file excel untuk dikerjakan sementara," ucapnya. 

Menurut Syawaludin, calon perseorangan Wali Kota Palembang harus harus memiliki persyaratan minimal 79.661 dukungan. Setelah proses pendaftaran selesai, nantinya ada proses verifikasi administrasi dan faktual terlebih dahulu. 

"Itu prosesnya sampai di bulan Agustus baru penetapan, memenuhi persyaratan atau tidak dan dibulan Agustus juga serentak akan penerimaan calon walikota dan calon wakil walikota melalui jalur partai politik," tandasnya.