Tak Cukup Syarat, KPUD Muara Enim Kembalikan Berkas Calon Independen

Proses verifikasi berkas Calon Independen yang oleh KPUD Muara Enim. (ist/rmolsumsel.id)
Proses verifikasi berkas Calon Independen yang oleh KPUD Muara Enim. (ist/rmolsumsel.id)

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Muara Enim kembalikan berkas pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim dari jalur independen. 


Jumlah dukungan yang dikumpulkan Bakal Cabup dan Cawabup, Adriansyah dan Muslim masih belum memenuhi syarat minimal yang telah ditetapkan.

Ketua KPUD Kabupaten Muara Enim, Rohani melalui Koordinator Divisi Teknis, Nopri Jaya mengatakan bahwa di hari terakhir ada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim yang mendaftarkan diri melalui jalur independen. 

"Mendaftar pada minggu malam sekitar pukul 22.00 WIB yakni Ardiansyah dan Muslim sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Muara Enim, pendaftaran sudah diterima dan diperiksa sesuai dengan surat edaran 707 / PL.02.2-SD/05/2024 dan Keputusan KPU No. 532," ujarnya. 

Lanjutnya, setelah diperiksa dukungannya ada, namun tidak ada sinkronisasi antara berkas digital dengan fisik. "Untuk digital (softcopy) jumlah dukungannya 39.000 namun untuk berkas dukungan secara fisiknya (hard copy) hanya 6.000 setelah diperiksa," bebernya. 

Berdasarkan aturan, sesuai dengan jumlah DPT minimal 38.567, artinya jumlah tersebut secara jumlah sofy copy sudah memenuhi namun secara hard copy baru 6.000. "Secara aturan jumlah hard copy tersebut harus memenuhi syarat minimal, bukan soft copy, karena secara aturan adalah hard copynya," tuturnya.

Namun, lanjutnya, KPUD melakukan skorsing untuk memeriksa kembali 6.000 dukungan untuk tiap kecamatannya. "6.000 tadi masih secara umum dan sesuai dengan SOP hal itu harus diperiksa lagi setiap kecamatan," terangnya. 

Untuk pendaftaran, lanjutnya, sudah dilakukan pengembalian dimana waktu pendaftaran sudah habis untuk bakal calon bupati dan wakil bupati Muara Enim dari jalur independen. "Pendaftaran sudah tutup, namun kami masih menunggu apakah dari KPU RI akan memperpanjang waktu pendaftaran atau tidak, kita sejauh ini belum ada keputusan," pungkasnya.