Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Muara Enim menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim 2024.
- Tak Cukup Syarat, KPUD Muara Enim Kembalikan Berkas Calon Independen
- KPUD Muara Enim Musnahkan Ribuan Surat Suara
- Pelipat Surat Suara Pemilu di Muara Enim Diupah Rp200 per Lembar
Baca Juga
Rapat yang dilaksanakan di Kantor KPUD Kabupaten Muara Enim pada Kamis, 6 Februari 2025, sekitar pukul 19.30 WIB, dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk calon Bupati/Wakil Bupati terpilih, H Edison MH MHum dan Ir Hj Sumarni Ahmad Yani MSi.
Penetapan paslon terpilih ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak tuntutan dari pasangan calon nomor urut 03, H Nasrun Umar – Lia Anggraini (HNU-LIA), terkait sengketa Pilkada Muara Enim 2024.
Dengan demikian, pasangan calon nomor urut 02, H Edison dan Ir Hj Sumarni, yang memperoleh suara terbanyak yakni 114.258 suara, resmi ditetapkan sebagai paslon terpilih.
Rapat pleno yang dipimpin oleh Ketua KPUD Muara Enim, Rohani, dihadiri oleh Calon Bupati H Edison, Wakil Bupati Ir Hj Sumarni, Pj Bupati Muara Enim H Henky Putrawan, Forkopimda, pejabat OPD, undangan, dan tim pendukung pasangan Edison-Sumarni (SONNI).
Dalam keterangan yang disampaikan oleh Rohani, rapat pleno ini berdasarkan beberapa dokumen penting, termasuk Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Muara Enim Nomor 669 Tahun 2024 dan Keputusan Mahkamah Konstitusi terkait Pilkada Muara Enim 2024.
Rohani juga menyampaikan bahwa setelah penetapan ini, keputusan KPU akan diserahkan ke DPRD Muara Enim untuk proses selanjutnya, yakni pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
"Setelah ini, keputusan KPU Muara Enim akan diserahkan ke DPRD Muara Enim untuk proses selanjutnya sesuai mekanisme yang ada," ujar Rohani.
Sementara itu, Edison dalam sambutannya, mengucapkan rasa syukur atas penetapan dirinya bersama Sumarni sebagai Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim terpilih.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, baik yang mendukung maupun yang tidak, untuk bersatu demi pembangunan Kabupaten Muara Enim yang lebih baik.
"Marilah kita semua bersatu, baik yang mendukung atau yang tidak mendukung, baik yang memilih ataupun yang tidak memilih, demi pembangunan Kabupaten Muara Enim yang lebih baik," ujar Edison.
Edison juga mengingatkan bahwa perbedaan pilihan adalah hal yang wajar dalam dinamika politik, namun kini saatnya semua pihak kembali bersatu untuk mendukung pemerintahan yang baru.
"Dengan penetapan pemenang Pilkada oleh KPUD, masih ada dua agenda lagi, yakni Sidang Paripurna DPRD Muara Enim dan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Kami mohon dukungan dan kelancarannya," pungkasnya.
- Wabup Muara Enim Minta Jangan Persulit Klaim Santunan Kematian
- Dalami Dugaan Korupsi Penjualan Aset YBS: Kejati Sumsel Periksa Bupati Muara Enim Terpilih Edison
- Tim Hukum Edison-Sumarni Optimis MK Tolak Permohonan PSU Muara Enim, Karena Syarat Formal Tidak Terpenuhi