Pelipat Surat Suara Pemilu di Muara Enim Diupah Rp200 per Lembar

Proses pelipatan surat suara pemilu di Kabupaten Muara Enim. (noviansyah/rmolsumsel.id)
Proses pelipatan surat suara pemilu di Kabupaten Muara Enim. (noviansyah/rmolsumsel.id)

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Muara Enim mulai lakukan pelipatan surat suara untuk Pemilu 2024. Pelipatan dilaksanakan di gudang logistik KPUD Muara Enim yang disaksikan langsung oleh Bawaslu Muara Enim dan Kepolisian, Jumat (5/1).


Proses pelipatan melibatkan sebanyak 300 orang. Mereka diupah sebesar Rp200 untuk tiap lembar surat yang dilipat dan Rp150 per lembar yang disortir. 

"Ini hari pertama yang diawali dengan surat suara calon presiden dan wakil presiden, kalau kesulitan sejauh ini belum ada karena sudah diberi petunjuk tata cara pelipatan," kata Ketua KPUD Muara Enim, Romeo Dony. 

Untuk pelipatan surat suara seluruhnya itu paling lambat 21 Januari 2024. "Ya waktunya berbeda-beda, kalau presiden itu kan kecil kertasnya, kalau DPR itu besar jadi waktunya pasti lebih lama tapi semua paling lambat 21 Januari, kalau bisa lebih cepat," ungkapnya. 

Menurutnya, kalau ada yang rusak didata dan setelah selesai pelipatan akan dilaporkan dan itu dilakukan berkala per hari ke Provinsi. "Kalau sudah selesai totalnya kita laporkan lagi  untuk segera dikirim penggantinya," tuturnya. 

Salah satu petugas lipat dan sortir, Heru Setiawan warga Desa Padang Bindu Kecamatan Panang Enim, mengatakan, pekerjaan pelipatan suara itu menjadi berkah bagi dirinya. "Alhamdulillah dapat rezeki, ini pertama kali melipat surat suara Pemilu," tukasnya.