Putra Mantan Walikota Palembang Resmi Jadi Anggota DPRD Melalui PAW

Muhammad Arnisto Boling Panggarbesi  resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kota Palembang/ist
Muhammad Arnisto Boling Panggarbesi resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kota Palembang/ist

Muhammad Arnisto Boling Panggarbesi, politisi Partai Demokrat dan putra dari mantan Walikota Palembang, Harnojoyo, resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kota Palembang.


Ia mengisi kursi yang ditinggalkan oleh almarhum Mulyadi melalui proses Pergantian Antar Waktu (PAW). Arnisto akan menjalankan tugas sebagai anggota DPRD untuk sisa masa jabatan 2024-2029.

Pelantikan Arnisto dilakukan dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Palembang Masa Persidangan (MP) II pada Kamis (20/3/2025). 

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumsel nomor 151/KPTS/I/2025, yang diterbitkan pada 7 Maret 2025, Arnisto diangkat untuk menggantikan Mulyadi yang meninggal dunia pada 14 Oktober 2024 lalu.

Dengan dilantiknya Arnisto, kini anggota legislatif yang sebelumnya bertugas di Komisi II ini, akan ditempatkan di Komisi I DPRD Kota Palembang. Ia mengungkapkan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan dan berjanji akan menjalankan amanahnya sebaik mungkin.

"Saya akan berkoordinasi dengan pimpinan Komisi I untuk menjalankan tugas dan fungsi legislatif. Tentunya, saya berkomitmen untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat Kota Palembang," ujar Arnisto dalam pidato singkatnya setelah pelantikan.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Palembang, Ali Subri, mengungkapkan bahwa PAW merupakan mekanisme penting dalam menjaga kelancaran tugas legislatif, sekaligus memastikan keberlanjutan pelayanan publik. 

Ali berharap Arnisto dapat memberikan kontribusi yang positif dalam pembangunan kota Palembang dan menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab.

Dengan pengangkatan Arnisto Boling Panggarbesi, diharapkan semakin banyak kebijakan yang dapat mendukung kemajuan Kota Palembang serta memberi solusi atas tantangan yang dihadapi masyarakat.