Melebihi Target, Capaian PNBP KPK Sampai 244 Persen

Ketua KPK, Firli Bahuri (Istimewa/rmolsumsel.id)
Ketua KPK, Firli Bahuri (Istimewa/rmolsumsel.id)

Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diraih oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melebihi dari target. Yaitu mencapai 244 persen dari target sebesar Rp 100,9 miliar.


Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua KPK, Firli Bahuri saat rapat kerja (raker) bersama Komisi III DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta pada Rabu (30/3).

Berdasarkan data 2021, PNBP yang ditargetkan oleh KPK kata Firli, yaitu sebesar Rp 100,9 miliar. Akan tetapi, realisasi pada 2021 sebesar Rp 246,299 miliar.

"Maknanya adalah, pencapaian pendapatan negara bukan pajak dari KPK sampai dengan 244 persen," ujar Firli.

Setelah melebihi dari target, KPK pun menaikkan target PNBP yang diraih KPK pada 2022 ini, yaitu sebesar Rp 141,7 miliar.

"Dan kami laporkan pada forum terhormat ini, sampai dengan 24 Maret 2022, pendapatan negara bukan pajak KPK telah mencapai Rp 91,967 miliar atau target 64,9 persen," ungkap Firli.

Namun demikian kata Firli, KPK tidak pernah berpuas diri dan akan terus meningkatkan PNBP dengan beberapa strategi optimalisasi penyelamatan uang negara.

"Termasuk juga pendapatan negara dari beberapa sektor," pungkas Firli.