Pemasangan Lift Jembatan Ampera Langgar UU Cagar Budaya, DPRD Sumsel Minta Pemerintah Pusat Koordinasi Dengan Daerah

Proses pemasangan lift di jembatan Ampera Palembang.(dok. RmolSumsel.id)
Proses pemasangan lift di jembatan Ampera Palembang.(dok. RmolSumsel.id)

Terkait Pemasangan lift di Jembatan Ampera oleh pihak Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Selatan (BBPJN) Sumsel yang ternyata  terbukti melanggar Undang-Undang (UU) Cagar Budaya (CB) No 11 tahun 2010.


Sebagai Ketua DPRD Sumatera Selatan (Sumsel), RA Anita Noeringhati mengaku bersyukur dengan adanya anggaran pusat yang masuk ke Sumsel, baik dari Balai Besar Jalan dan Jembatan atau yang lainnya.

“Saya meminta agar pembangunan yang menggunakan dana pusat, hendaknya ada koordinasi dengan DPRD Sumsel,” katanya usai rapat dengar pendapat (RDP) yang diinisiasi Komisi IV DPRD Sumsel diruang Banmus DPRD Sumsel bersama Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Selatan (BBPJN) Sumsel terkait pemasangan lift diatas Jembatan Ampera bersama pihak terkait, Rabu (30/11).

Dengan demikian, lanjut Anita, pihaknya bisa memberikan penjelasan yang benar dan jelas kepada masyarakat terkait hal ini.

Mengenai pembangunan lift yang saat ini ramai dibincangkan, politisi Partai Golkar ini mengatakan, selama tidak mengganggu konstruksi dari jembatan Ampera pihaknya tidak keberatan.

Dia berharap kedepan, komunikasi antara pemerintah pusat dan daerah bisa lebih baik lagi. Sehingga apa yang dibutuhkan oleh daerah, sejalan dengan program dan anggaran yang dicairkan pusat

Dengan demikian, pembangunan yang dicanangkan pemerintah pusat akan lebih bermanfaat bagi masyarakat di daerah.

"Kalau dulu kita mengajukan pembangunan jembatan Musi III, Musi IV hingga Musi IV. Karena dulu yang dibutuhkan itu dan alhamdulilah sangat bermanfaat," katanya.