Hingga dengan saat ini sudah 350 peserta yang mendaftar dari 13 Provinsi untuk mengikuti lomba "Linggau Belahai 10 K".
- Pemkab Mulai Cari Solusi Penanganan PETI di Muara Enim
- Hasil Kajian Universitas Bina Darma jadi Temuan BPK, Dianggap Tidak Kredibel untuk Hitung Tunjangan DPRD OKU Timur [Bagian Pertama]
- Kades di Rawas Ulu Muratara Diingatkan Rajin Ngantor
Baca Juga
Lomba lari tersebut digelar untuk kali kedua di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Dan akan digelar pada 9 Juli 2023 mendatang oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau.
"Yang sudah mendaftar sebanyak 350 peserta berasal dari 13 Provinsi," kata Kepala Cabang Olahraga (Cabor) atletik kota Lubuklinggau, Robi.
Jumlah tersebut menurutnya, diprediksi akan bertambah. Sebab lomba "Linggau Belahai 10 K" tidak dipungut biaya sepeserpun alias gatis. Dan lomba lari itu berhadiah cukup fantastis.
Lebih lanjut, lomba lari tersebut mengambil jalur lintasan mulai dari Masjid Agung As Salam menuju Jalan Sukajadi. Dan selanjutnya melewati Jalan Lingkar Barat, lalu berakhir atau finish di Taman Olahraga Silampari (TOS) Lubuklinggau.
Sementara itu persiapan untuk lomba "Linggau Belahai 10 K" itu telah dirapatkan oleh Pemkot Lubuklinggau pada Kamis, 8 Juni 2023. Rapat tersebut dipimpin langsung Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemkot Lubuklinggau, Herdawan.
Herdawan menjelaskan, kegiatan lomba lari 10 K sudah kali kedua dilaksanakan di Kota Lubuklinggau. Pada kegiatan tahun lalu sambungnya, Lubuklinggau selaku tuan rumah sukses melaksanakannya.
Ditambahkannya, tahun lalu kegiatan diikuti oleh 700 peserta dari 13 Provinsi di Indonesia. Dan di tahun ini, Herdawan berharap gelaran "Linggau Belahai 10 K" dapat berjalan dengan lancar.
Sehingga dengan begitu diharapkan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyiapkan segala sesuatunya. Termasuk sambungnya, diharapkan pihak Polres Lubuklinggau dan Kodim 0406 Lubuklinggau untuk bekerjasama dalam mengamankan lancarnya pelaksanaan lomba tersebut.
- Polisi Tangkap Empat Pengedar Ekstasi di Lubuklinggau, Dua Pelaku Masih di Bawah Umur
- Keponakan Jadi Dalang Pencurian 100 Gram Emas Milik IRT di Lubuklinggau, Kasus Berujung Restorative Justice
- Pria Penyandang Disabilitas Rudapaksa Anak 11 Tahun di Lubuklinggau, Begini Modusnya