Unit Reskrim Polsek Rambang Dangku,menangkap saru pelaku pencurian pipa pertamina di Areal Yard Pipa LB 01 Limau Barat Desa Tebat Agung, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
- Hendak Keluar Beli Makan, Karyawan Toko Alat Pancing di Palembang Terkejut Motornya Hilang
- Residivis di Pagar Alam Kembali Berulah, Kali Ini Curi Handphone Pengunjung di Objek Wisata Tangga 2001
- Motor Ustadzah di Lubuklinggau Digondol Maling, Dua Pelaku Terekam CCTV Masjid
Baca Juga
Pelaku yang tertangkap tersebut adalah Hadi Iswanto (39). Sementara, dua pelaku lagi saat ini sedang dalam pengejaran petugas.
Kapolsek Rambang Dangku AKP Faizal Kamil mengatakan, kejadian itu berlangsung pada hari Kamis (24/11). Mulanya, security PT Pertamina EP Hulu Rokan Zona 4 Limau Field sedang melakukan patroli.
Ketika patroli berlangsung, petugas keamanan setempat mendapati banyaknya tumpukan besi tubing yang hilang hingga kasus tersebut dilaporkan.
Polsek Rambang Dangku yang mendapatkan laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan.
Hasilnya, Hadi tertangkap basah saat melakukan aksi pencurian bersama tiga temannya yang lain.
“Dua orang pelaku lainnya melarikan diri ke dalam hutan selanjutnya pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Polsek Rambang Dangku," kata Faizal, Jumat (25/11).
Dari tersangka, polisi mendapatkan barang bukti berupa 10 batang pipa cubing ukuran 3 inci dengan panjang 2 meter, satu tangga yang terbuat dari kayu, serta bantal leher yang digunakan untuk memikul besi cubing.
“Dari kejadian tersebut, pihak korban mengalami kerugian Rp 20 juta,”ujar Kapolsek.
Atas perbuatannya, tersangka Hadi dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman penjara selama lima tahun.
- Maju di Pilkada, Istri Mantan Bupati Muara Enim Ahmad Yani Ambil Formulir Pendaftaran di Demokrat
- DPC Partai Demokrat Muara Enim Buka Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati
- Siap Mundur Sebagai Anggota DPRD, Kasman Nyatakan Maju di Pilkada Muara Enim