Pelaku Pencurian Pipa Pertamina di Muara Enim Tertangkap, Dua Buron

Hadi Iswanto (39) pelaku pencurian pipa Pertamina ketika berada di polsek Rambang Dangku, Muara Enim, Sumatera Selatan. (ist/Polsek Rambang Dangku)
Hadi Iswanto (39) pelaku pencurian pipa Pertamina ketika berada di polsek Rambang Dangku, Muara Enim, Sumatera Selatan. (ist/Polsek Rambang Dangku)

Unit Reskrim Polsek Rambang Dangku,menangkap saru pelaku pencurian pipa pertamina di Areal Yard Pipa LB 01 Limau Barat Desa Tebat Agung, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.


Pelaku yang tertangkap tersebut adalah Hadi Iswanto (39). Sementara, dua pelaku lagi saat ini sedang dalam pengejaran petugas.

Kapolsek Rambang Dangku AKP Faizal Kamil mengatakan, kejadian itu berlangsung pada hari Kamis (24/11). Mulanya, security  PT Pertamina EP Hulu Rokan Zona 4 Limau Field sedang melakukan patroli.

Ketika patroli berlangsung, petugas keamanan setempat mendapati banyaknya tumpukan besi tubing yang hilang hingga kasus tersebut dilaporkan.

Polsek Rambang Dangku yang mendapatkan laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan.

Hasilnya, Hadi tertangkap basah saat melakukan aksi pencurian bersama tiga temannya yang lain.

“Dua orang pelaku lainnya melarikan diri ke dalam hutan selanjutnya pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Polsek Rambang Dangku," kata Faizal,  Jumat (25/11).

Dari tersangka, polisi mendapatkan barang bukti berupa 10 batang pipa cubing ukuran 3 inci dengan panjang 2 meter,  satu tangga yang terbuat dari kayu, serta bantal leher yang digunakan untuk memikul besi cubing.

“Dari kejadian tersebut, pihak korban mengalami kerugian Rp 20 juta,”ujar Kapolsek.

Atas perbuatannya, tersangka Hadi dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman penjara selama lima tahun.