Pelaku Divonis Ringan, Ibu Korban Ngamuk di Ruang Sidang

Keluarga korban mengamuk di ruang sidang/ist
Keluarga korban mengamuk di ruang sidang/ist

Usai sidang pembacaan vonis pidana, ibu korban teriak histeris sidang PN Palembang, Senin (11/9).


"Ini sudah tidak adil pak, sudah menghilangkan nyawa anak saya, dimana rasa keadilan bagi kami pak, dimana, hukum apa ini pak?" teriak ibu korban.

Sebelumnya, hakim tunggal PN Palembang Romi Sinatra SH MH menjatuhkan pidana terhadap pelaku penganiayaan berujung maut berinisial MR (16) dengan pidana 2 tahun 6 bulan penjara.

Dalam pertimbangan vonis pidana yang dijatuhkan, bahwa pelaku anak MR terbukti secara sah dengan sengaja menghilangkan nyawa seseorang melanggar Pasal 338 KUHP.

Vonis yang dijatuhkan tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Palembang Arni Puspita SH, yang menuntut terdakwa MR dengan pidana selama 3 tahun 6 bulan penjara.

Sebagaimana diketahui, kejadian penganiayaan berujung maut antara pelaku anak dibawah umur berinisial MR dengan korban berinisial FR terjadi pada awal bulan Agustus 2023.

Yang mana duel maut antara keduanya, sempat menghebohkan masyarakat dan viral di beberapa media sosial.

Dari informasi yang dihimpun, pelaku anak dibawah umur MR menceritakan kejadian bermula dirinya mendapat tantangan untuk berduel dari korban FR melalui pesan singkat WhatsApp.

Menurut MR, ajakan untuk berduel dari korban FR tersebut sempat ditolaknya beberapa kali.

MR menceritakan, karena sering ditantang hingga risih jadi dirinya menerima tantangan dari korban FR yang disebutnya sebagai laga gladiator.

Setelah menerima tantangan, MR lalu menyiapkan senjata tajam jenis clurit untuk menemui korban FR di kawasan irigasi, Kecamatan Ilir Barat I Palembang.

Aksi duel bak laga gladiator ini sempat direkam live melalui salah satu akun media sosial milik rekan korban.

Akibat duel tersebut, korban FR pun mengalami sejumlah luka bekas senjata tajam milik pelaku MR disekujur tubuh korban FR.

Korban FR sempat dilarikan ke Rumah Sakit Siti Khadijah, sebelum akhirnya menghembuskan nafas terakhir saat dilakukan penanganan tim medis.