Pengadilan Negeri (PN) Klas 1 Palembang akan segera memulai proses renovasi dan pembangunan gedung baru mulai Mei 2025.
- Renovasi Gedung, PN Palembang Boyong Pelayanan ke Museum Tekstil
- Sidang Kasus Penganiayaan Dokter Koas RSUD Siti Fatimah: Lady Ungkap Ketegangan Sebelum Terjadi Insiden Pemukulan
- Sidang Gugatan PHK Sepihak, Perwakilan Perusahaan Tak Hadir
Baca Juga
Proyek tersebut menelan anggaran sebesar Rp25 miliar dan telah mendapat persetujuan dari Biro Perencanaan Mahkamah Agung.
Ketua PN Palembang, Agus Walujo Tjahjono mengatakan, pembangunan ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat serta menyesuaikan gedung dengan standar terbaru Mahkamah Agung.
“Pembangunan akan dimulai sekitar Mei tahun ini, dan ditargetkan selesai akhir 2025. Anggarannya mencapai Rp25 miliar, sudah disetujui oleh Mahkamah Agung,” ujarnya.
Salah satu fokus utama renovasi adalah penyesuaian elevasi bangunan agar lebih tahan terhadap potensi banjir. Gedung baru dirancang memiliki ketinggian 50 cm lebih tinggi dari level sebelumnya.
Selama proses pembangunan berlangsung, seluruh pelayanan PN Palembang akan dipindahkan sementara ke Gedung Museum Tekstil di kawasan Bukit Kecil, Palembang. Pemindahan dilakukan secara bertahap dan ditargetkan rampung sebelum awal Mei 2025.
“Kami pastikan pelayanan tetap berjalan normal di lokasi sementara. Jumat sebelum Mei, pegawai akan mulai memindahkan operasional ke Museum Tekstil,” kata Agus.
Gedung Museum Tekstil yang terdiri dari dua bangunan akan disulap menjadi pusat aktivitas pengadilan, dengan fasilitas seperti ruang sidang, ruang hakim, ruang panitera, hingga fasilitas pendukung lainnya. Hall utama museum juga akan disekat menjadi lima ruang sidang.
“Selain itu, kami juga melakukan penyesuaian sistem IT dan jaringan untuk mendukung jalannya persidangan, termasuk sidang online,” jelasnya.
Tak hanya sebagai tempat pelayanan, lokasi sementara ini juga akan dimanfaatkan sebagai sarana edukasi sejarah peradilan, dengan dukungan konten dari berbagai lembaga hukum seperti Kejaksaan, Kepolisian, dan Lapas.
PN Palembang juga menggandeng Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam proses pemindahan dan penyediaan fasilitas pendukung, termasuk pembangunan empat ruang tahanan sementara bagi tahanan laki-laki, perempuan, dan anak-anak.
“Dengan renovasi ini, kami berharap pelayanan ke depan akan lebih baik, representatif, dan sesuai standar modern peradilan,” tutup Agus.
- Mahkamah Agung Batalkan Dua Putusan Sebelumnya, Lahan Kantor Golkar Pagar Alam Jadi Milik Wali Kota Ludi
- Renovasi Gedung, PN Palembang Boyong Pelayanan ke Museum Tekstil
- Sidang Kasus Penganiayaan Dokter Koas RSUD Siti Fatimah: Lady Ungkap Ketegangan Sebelum Terjadi Insiden Pemukulan