Pengadilan Negeri (PN) Klas 1 Palembang akan memindahkan seluruh layanan peradilannya ke Gedung Museum Tekstil mulai awal Mei 2025.
- Renovasi Gedung PN Palembang Habiskan Anggaran Hingga Rp25 Miliar, Bangunan Dibuat Standar Terbaru Mahkamah Agung
- Sidang Kasus Penganiayaan Dokter Koas RSUD Siti Fatimah: Lady Ungkap Ketegangan Sebelum Terjadi Insiden Pemukulan
- Sidang Gugatan PHK Sepihak, Perwakilan Perusahaan Tak Hadir
Baca Juga
Langkah ini diambil seiring dimulainya renovasi besar terhadap gedung utama PN yang berada di Jalan Jenderal Ahmad Yani.
Ketua PN Palembang, Agus Walujo Tjahjono mengatakan, proses pemindahan pelayanan dilakukan secara bertahap dan ditargetkan tuntas pada akhir April, agar tidak mengganggu layanan masyarakat.
“Jumat sore seluruh perangkat sudah mulai dipindahkan. Kita lakukan sebelum Mei agar saat awal bulan pelayanan sudah berjalan di lokasi baru,” ujarnya.
Renovasi gedung lama sekaligus pembangunan gedung baru direncanakan dimulai Mei 2025. Gedung baru akan dibangun dengan standar Mahkamah Agung, termasuk peninggian elevasi bangunan sekitar 50 cm untuk mencegah risiko banjir.
“Anggaran pembangunan mencapai Rp25 miliar dan telah mendapat persetujuan dari Biro Perencanaan Mahkamah Agung,” jelas Agus.
Selama masa renovasi, seluruh aktivitas pengadilan akan dipusatkan di Gedung Museum Tekstil yang berlokasi di kawasan Bukit Kecil.
Gedung ini terdiri dari dua bangunan—gedung museum dan eks kantor BPKAD—yang akan dimodifikasi menjadi ruang sidang, ruang hakim, ruang panitera, dan ruang pendukung lainnya.
“Hall besar di dalam museum akan disekat menjadi lima ruang sidang. Kami juga akan melakukan penyesuaian sistem IT dan infrastruktur lainnya agar persidangan, termasuk sidang online, tetap berjalan optimal,” tambahnya.
Lebih dari sekadar tempat pelayanan sementara, lokasi ini juga akan dimanfaatkan sebagai sarana edukasi publik mengenai sejarah peradilan.
Nantinya, museum tersebut akan diisi dengan konten dari lembaga penegak hukum lainnya seperti Kejaksaan, Kepolisian, dan Lembaga Pemasyarakatan.
Sejak awal tahun 2025, PN Palembang telah menjalin kerja sama dengan Pemprov Sumatera Selatan untuk mendukung proses pemindahan dan penyesuaian gedung.
Pemprov juga telah membantu membangun empat ruang tahanan sementara yang dibagi berdasarkan kategori tahanan laki-laki, perempuan, dan anak-anak.
“Kami pastikan semua layanan tetap berjalan normal, dan masyarakat tetap bisa mendapatkan akses ke proses hukum di lokasi yang baru,” tegas Agus.
- Renovasi Gedung PN Palembang Habiskan Anggaran Hingga Rp25 Miliar, Bangunan Dibuat Standar Terbaru Mahkamah Agung
- Sidang Kasus Penganiayaan Dokter Koas RSUD Siti Fatimah: Lady Ungkap Ketegangan Sebelum Terjadi Insiden Pemukulan
- Sidang Gugatan PHK Sepihak, Perwakilan Perusahaan Tak Hadir