Unit Reskrim Polsek Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan menangkap Erwin (37) pelaku curanmor yang telah membawa kabur sepeda motor milik Husni (49) pada Rabu (26/10/2022) kemarin.
- Lagi Panjat Pohon Jambu, Motor IRT di Muratara Dibawa Kabur Maling
- Lupa Cabut Kunci Kontak, Motor Pemilik Toko Bahan Bangunan di Palembang Digondol Maling
- Sembilan Kali Beraksi, Raja Jambret dan Curanmor Palembang Dicokok Polisi
Baca Juga
Penangkapan Erwin berlangsung di kediamannya yang berada di BTN Air Paku Blok U No. 55 Kel. Tanjung Enim selatan, kecamatan Lawang kidul, Kabupaten Muara Enim. Saat penangkapan, tersangka ini mencoba bersembunyi di dalam gudang. Namun, upayanya itu gagal karena kepergok oleh petugas.
Kapolsek Lawang Kidul Iptu Yogie Sugana Hasyim mengatakan, kejadian itu bermula saat korban memarkirkan sepeda motornya jenis Yamaha Vega R warna merah di depan rumah.
Namun, baru beberapa saat ditinggal sepeda motor korban telah raib dibawa kabur oleh Erwin.
“Setelah kejadian korban langsung membuat laporan,”kata Yogie, Jumat (31/3).
Usai menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan pelaku. Kemudian, pada Kamis (30/3) petugas mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku yang ketika itu sedang berada di rumah.
“Setibanya di daerah Talang Jawa Kelurahan Pasar III Muara Enim, kecamatan Muara Enim, Muara Enim, Tim Lakid menemukan pelaku bersembunyi di gudang dalam rumah,”ujar Kapolsek.
Dari tersangka, polisi mengamankan satu unit motor milik korban. Atas perbuatannya, Erwin pun dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman penjara selama lima tahun.
- Muara Enim Kucurkan Rp32,5 Miliar, Bangun Oprit Jembatan di Empat Petulai Dangku
- Bupati Muara Enim Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Buruh di May Day 2025
- 1 PPK dan 2 Kontraktor Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek Siring di Muara Enim